akhwat
Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › akhwat
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 12 years, 11 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
March 21, 2008 at 7:03 pm #96461110iwan ardianzahParticipant
Assalamu\’alaikum.,
Ya, habibana Mundzir yang saya cintai, semoga dalam keadaan sehat selalu.. amiin.
1., Bib, kalau menurut habib, sebaiknya istri kita nanti adalah seorang yang hanya mengurus rumah tangga dan anak saja, atau berprofesi juga sebagai wanita karir.., karena sepengetahuan saya ada suatu larangan untuk wanita bekerja unutk mencari nafkah/ wanita karir..,
2. bib, waktu kemarin saya hadir di monas, acara maulid habib, . saya lihat banyak akhwat bercadar dan berpakain hitam., apakah itu merupakan sunah mereka mereka bib??
afwan y bib.,
terima kasih banyak sebelumnya
wassalam..,
March 22, 2008 at 1:03 am #96461121Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
wanita yg sudah menikah boleh bekerja atau tidak bekerja, namun tentunya tugasnya adalah mentarbiyah anaknya, dan tugas suami adalah bekerja, namun boleh saja ia mengurus anaknya.kaum wanita didahulukan untuk tidak bekerja, namun boleh juga ia bekerja jika suaminya mengizinkan dan jika keadaan/nafkah dari suami tidak mencukupi, wanita dilarang bekerja jika membawa mudharrat bagi kehormatannya, atau mengganggi tugasnya untuk bakti pada suaminya.
mengenai kaum wanita yg bercadar itu, hal itu memang sebaiknya dikenakan bagi kaum wanita, namun jikawanita itu bekerja maka boleh membuka wajahnya dan kedua telapak tangannya, demikian dijelaskan dalam QS Annur 31)
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.