Home Forums Forum Masalah Fiqih AL-Ma\’tam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #73919685
    riandi
    Participant

    Assalamualaikum wrwb.

    Ahlan Habib, Semoga Habib sekeluarga selalu dalam kemuliaan cahaya Rabiul Awal dan diberi kenikmatan sehat walafiat.

    Sholawat dan salam tuk Sang Kekasih Habibana Muhammad SAW berserta keluarga dan keluarganya.

    Afwan bib ana mau tanya perihal di atas, ada yg mengganjal untuk memahami arti pendapat Imam Syafi\’i r.a. sebagai berikut;

    \"..dan aku membenci AL-Ma\’tam yaitu proses berkumpul/berkabung (ditempat keluarga mayit) walaupun tanpa tangisan,karena hal tersebut hanya akan menimbulkan bertambahnya kesedihan dan membutuhkan biaya,padahal beban kesedihan masih melekat (dikeluarga mayit)\"

    Sudi kiranya habib memberikan pencerahan akan arti pendapat beliau r.a. yang nota bene sering di pake sekolmpok golongan tuk menolak tahlilan.

    Atas perhatian dan pencerahan habibana, saya ucapkan terima kasih

    Salam kangen

    #73919706
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    limpahan keberkahan dan kebahagiaan semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    mereka ini sering mengada ada, mencocok cocok ucapan imam imam yg bukan pada tempatnya untuk dipakai mendukung kesesatan mereka belaka.

    Imam Syafii tak menghendaki orang berkumpul kumpul dirumah duka karena akan menambah dukanya, mereka membicarakan masa masa kehidupan si mayit, jasa baiknya, ujungnya mereka menyesali takdir Allah, menyesali kematian almarhum,

    itu yg dimaksud Imam Syafii, bukan kumpulan para tetangga dirumahnya untuk mendoakan si mayit, kumpulan dzikir kalimat tauhid, alqur\’an, dan dzikir2 lainnya untuk mendoakan si mayit dan itu sangat meringankan beban keluarga si mayit, mereka senang tetangganya masih meramaikan rumah mereka yg senyap sepeninggal si mayit., dan mereka berdoa untuk si mayit bersama sama, ini tak pernah ditentang oleh Imam Syafii, bahkan Rasul saw melakukan takziyah pada yg wafat dan mendoakannya, bedanya masa sekarang adalah ditentukan waktunya, tidak lain adalah karena muslimin mempunyai kesibukan masing masing, maka agar kumpul ramai ramai walau 15 menit / setengah jam, berdoa bersama lalu pulang kerumah masing masing dan selesai tanpa berdesakan tinggal dirumah duka hingga berjam jam menyibukkan keluarga si mayit.

    dan mengenai ucapan Imam Syafii itu sebagaimana diatas, itupun beliau tak mengharamkannya, hanya tak menyukai kumpul2 dirumah almarhum dengan berbicara panjang lebar,

    Imam Syafii tak pernah menentang kumpulan dzikir dirumah almarhum untuk mendoakannya, cuma wahaby saja yg mengharamkannya tanpa dalil dan mencari cari dalil ytg bisa dicocok2an dan dimirip2kan lalu jadilah fatwa baru tanpa ilmu.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

    .

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.