Home Forums Forum Masalah Umum alat musik di dalam Masjid

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #75103782
    rommy
    Participant

    assalamualaikum warah matulahi wabarakatu

    Semoga habib dan kita semua selalu dalam keadaan sehat selalu amien..

    Habib saya ingin bertanya , seperti penjelasan habib terdahulu bahwa mengunakan semacam rebana pada pengiring Shalawt nabi dengan tujuan lebih mendekatkan dan lebih mengingat Allah SWT boleh boleh saja dan yg tidak boleh menjadikan sesuatunya lupa akan Allah SWT, bagaimana hukumnya bila kita memainkan alat musik lain seperti gitar, organ , atau piano di dalam Masjid sebagai pengiring Shalawat Nabi dan tujuannya juga sama yaitu menjadikan kita lbh mendekatkan dan mengingat Allah

    Atas penjelasan yg habib berikan saya mengucapkan terima kasih

    wasalamualaikum

    #75103813
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan rahmat Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

    saudaraku yg kumuliakan,
    ada ikhtilaf dalam hal ini, kalau gitar sudah jelas jelas haram karena syariah telah mengharamkan semua alat musik petik.

    mengenai alat musik lainnya terdapat ikhtilaf, karena alat musik itu tidak teriwayatkan dizaman nabi saw, lain dengan hadroh yg jelas jelas dimainkan dihadapan Rasul saw dan Rasul saw malah memujinya.

    dan saran saya sebaiknya hal itu dihindari, karena hal itu merupakan hal yg asing bagi muslimin dan identik dengan gereja.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.