Home › Forums › Forum Masalah Umum › aliran yang berbeda
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 15 years, 5 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
April 28, 2009 at 8:04 am #147965468sitimaryamParticipant
Assalamualaikum wr wb…
Rahmat dan kasih sayang ALLAH semoga tercurah untuk habibana sekeluarga,
Habib yang dirahmati ALLAH, senang sekali mengetahui habib sudah dalam kondisi yang lebih baik sehingga forum ini dibuka kembali.
Bib, orang tua saya punya kontrakan, dan belakangan saya tau bahwa orang yang mengisi/mengontrak tersebut mengikuti aliran ahmadiyah. Isu lain mengatakan ia mengikuti LDII. yang jelas kalau saya perhatikan ia memang berbeda aliran (bukan aswaja) Saya cenderung pada kesimpulan ia mengikuti LDII karena saya mengamati kalau sholat jumat ia pasti sholat di masjid LDII. namun secara umum akhlaknya baik dan tidak mengganggu apalagi menyebarkan ajaran, hanya tempat ibadahnya saja yang tidak berada di lingkungan kami.
Bib, apa hukumnya ? haruskah saya menyarankan orang tua saya untuk menegur dia ? mengeluarkan dia ? atau bagaimana ? apa hukumnya bib mengontrakan rumah pada aliran yang berbeda. Prinsip dari orang tua saya adalah tidak mau mengontrakan pada orang nasrani atau non islam.
Secara lebih jelas maaf kiranya habibana berkenan menjelaskan apa itu LDII ?
Yaa habibana beribu terimakasih atas kesempatan yang habib berikan bagi saya. Semoga habibana diberikan kesehatan. Juga salam untuk putra-putra habib yang lucu dan cerdas.
Mohon doanya yaa habib untuk orang tua dan keluarga saya. Sebelum dan sesudahnya saya haturkan terimakasih.Wassalamualaikum wr wb
April 28, 2009 at 8:04 am #147965473Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudariku yg kumuliakan,
tidak diwajibkan baginya mengusir orang yg sudah mengontrak rumahnya selama belum terlihat jelas kesesatan orang tsb, dan sebaiknya ayahanda mencari tahu langsung darinya aliran apa yg ia anut?, barangkali ia belum jelas tentang islam dan ayahanda dapat membenarkannya maka ayahanda sdri mendapat pahala.Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
April 28, 2009 at 1:04 pm #147965508sitimaryamParticipantassalamualaikum wr wb
yaa habibana, terimakasih untuk jawabannya. jika memang benar alirannya bukan aswaja dan kita telah menasehatinya dan ia tidak mau bagaimana bib ? apakah hukumnya mengontrakan rumah pada yang berbeda aliran ?
orang ini hampir 20 tahun lebih mengontrak rumah keluarga kami. dimulai dari ayahnya hingga kemudian pulang kampung kemudian anak-anaknya meneruskan mengontrak. artinya silaturahmi kami sebenernya sudah lama sekali bib dan baik. tapi apa sesuai syariat benar ?
mohon saran habibana bagaimana ? apakah harus tegas memintanya keluar atau bagaimana ?
atas saran dan jawaban habibana sekali lagi saya haturkan terimakasih.
mohon maaf ya bib sebelumnya..wassalamualaikum…
April 30, 2009 at 2:04 am #147965524Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudariku yg kumuliakan,
jika kita diam saja dan acuh atas kesesatannya maka penghasilan itu menjadi kurang barakah, namun jika diniatkan untuk terus menasihatinya, justru niatkan agar ia tetap disitu dan tidak pindah ke wilayah yg akidahnya sesat pula, seakan kita menjaganya agar tetap bersama kita dan terus menyambung hubungan baik dengannya, berteman akrab dengannya, membawakan makanan untuknya sesekali, dan kalau sudah akrab akan terjadi dialog akrab tanpa kaku dan berdebat kasar, maka Insya Allah pelahan lahan ia akan berubah, dan jika ia tidak berubah pun selama kita berniat ingin menolongnya dan terus berusaha, maka keberadaannya disitu menjadi pahala bagi pemilik rumah tsbDemikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.