Home Forums Forum Masalah Fiqih Amal Jariah u/ Pembangunan

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #192674490

    Assalamu \’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    Salam rindu pada Habibana Munzir, Smoga Allah SWT terus melimpahkan kesehatan yang sempurna dan keberkahan di dunia dan akhirah…amiin.

    Habib, saya ada pertanyaan sbb :
    – kami mempunyai sebuah yayasan pendidikan Islam dimana dipadu dengan adanya Masjid didalamnya. yang menjadi pertanyaan Apakah diperbolehkan amal jariah dari Masjid dipergunakan untuk pembangunan Sarana Sekolah (misal ruang sanitasi), Mohon penjelasan dari habib.

    – Salam rindu dari jamaah Masjid Al-Hikmah, yang tanggal 20 Maret 2011, yang lalu kami mengundang Majelis Rasulullah SAW namun habib berhalangan hadir…

    Salam
    Azis Ms.

    #192674501
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    selamat datang di web pecinta Rasulullah saw, kita bergabung dg keluhuran,
    saudaraku, selama hal itu dimaksudkan untuk keuntungannya pada maslahat asjid maka seabagian ulama memperbolahkan, maka mejadi mustahab fiih (baik dilakukan) jika masjid kurang dana untuk membenahinya, maka dibuatlaha usaha/badan usaha untuk mrmakmurkan masjid.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.