Home Forums Forum Masalah Fiqih Amal Sholeh …..Ahli neraka

Viewing 10 posts - 1 through 10 (of 11 total)
  • Author
    Posts
  • #111661406
    Muhammad Efendi
    Participant

    Assalamualaikum Wr Wb
    Salam hormat beribu kasih kepada Tuan Guru Hb Munzir ..
    Semoga Allah Melimpahkan rahmat dan keselamatan yang sempurna atas Baginda Nabi Rasulullah SAW.(..Amin ) Dengan kemuliaan Baginda Nabi Rasulullah SAW terlepaslah berbagai keruwetan dan kesusahan Umat….Dengan kemuliaan Beliau semoga kita semua mendapatkan husnul Khotimah dalam segala hal dan diturunkannya hujan (rahmat) atas berbagai awan (kejelekan, kesempitan dan kesusahan) dengan keberkahan Baginda yang mulia. Dan semoga dilimpahkan salam dan kesejahteraan atas keluarga dan para sahabatnya dalam setiap kerdipan mata dan nafas dengan jumlah bilangan yang dimaklumi Allah wahai tuhan pemiliki alam semesta…
    Amin… amin ya robba Jibril wa Mikail wa Isrofil Fa trossamawati wal ard..

    yang Mulia Tuan Guru yang sangat saya Hormati beserta seluruh saudaraku pengelola web site Majelis Rasulullah yang sangat pula saya Muliakan dan semoga Allah lebih Memuliakannya dari pada saya… Amin ..

    Tuan Guru yang saya cintai..
    sangat berat rasanya saya menyampaikan hal ini kepada Guru yang begitu mencintai kami sebgaimana Sunnah sunnah kecintaan Baginda Rasulullah SAW kepada sahabat dan Ummatnya…

    Tuan Guru..
    saya sangat memohon Maaf atas kelancangan dan ketidak sopanan saya untuk mengutarakan beberapa hal yang akan saya sampaikan ini, tetapi hasrat dihati sangat meminta dan memaksa saya untuk mengungkapkan dan menyampaikannya kepada yang mulia Tuan Guru…

    seperti halnya amalan soleh yang menjadi ahlinya neraka sebagaimana yang telah tuan Guru sampaikan pada Khutbah Senin Malam yang lalu…

    Tuan Guru.. saya mohon maaf… bukan maksud mengajari limau berduri…. tapi ada peruntah dari Junjungan Hamba baginda Rasulullah SAW untuk menyampaikan ataupun mengingatkan sesama umat walaupun hanya satu ayat…

    Tuan Guru yang sangat saya Muliakan..
    Abdi melihat para jamaah melakukan sholat secara berkelompok kelompok di masjid Al Munawar tanpa menyambung syaf yang sudah ada bib….
    sedangkan baginda berpesan \" apabila kamu menjumpai jemaah sholat / orang yang melakukan sholat, masuk dan ikutilah ia sebagaimana yang ia lakukan…( maaf bib.. habib pasti lebih mengetahui hadis ini jauh lebih baik dari saya.. )

    Tuan Guru yang sangat saya Muliakan…
    Abdi melihat para jamaan berjalan dengan tenang dan santainya tanpa menghiraukan golongan jamaah yang sedang melakukan sholat, sedangkan jemaahn lainnya berlalu lalang didepannya…
    dan jamaah yang melakukan sholat tersebut tidak melakukan hijab sebagai acuan pembatan jarak kiblat pada sholat mereka…

    aduh bib….
    mereka abdi bib..
    mereka titipan baginda Rasulullah SAW kepada orang orang yang mengetahui hal….
    sabda baginda nabi \" aduh… betapa celakanya mereka ( orang2 yang melewati didepan orang yang sedang melakukan sholat) seandainya mereka tau apa hukumannya… sesunguhnya mereka akan diam dan menungu sampai ( yang melakukan sholat) seselai walaupun mereka menungu selama 40 tahun lamanya..\"
    dan
    \" halaulah orang yang berjalan / melewatin / hilir mudik dihadapanmua pada waktu engkau melakukan sholat.. sesungguhnya mereka adalah syaitan….

    Tuan nGuru yang sangat saya Muliakan…
    abdi memohon ampun kepada Allah karna kelancangan Abdi ini…
    abdi meohon ampun kepada Baginda nabi Muhammad SAW terhadap kelancangan abdi ini…
    dan Abdi sangat pula meminta belas kasih dari habib untuk memberikan Maaf atas tinkah pola Abdi ini…

    Tuan guru yang sangat saya muliakan, …
    Abdi juga melihat para jamaah menggunakan penutup kepala mereka sehingga menutupi kening / dahi mereka pada waktu melakukan rukuk di sholatnya…
    sebagaimana hadis yang juaga telah Tuan Guru sampaikan pada hari Senin Malam tersebut sayarat syahnya rukuk adalah diatas ketujuh organ tubuh..
    1.kening / dahi
    2.3.kedua tapak tangan
    4.5 kedua lutu
    6.7 kedua kaki
    Abdu juga ada membaca sebuah hadis : \" janganlah kamu menghalangi kening / dahimu pada waktu sujut dengan sesuatu yang apabila engkau bergerak maka bergeraklah ia…\"

    Tuan guru yang sangat saya cintai…
    begitu berat tanggung jawab seorang Imam / pemimpin sebagai mana yang Tuan Guru lakoni saat ini…
    Abdi takuk.. dan sangat takut sekali bib… amal ibadah sholeh dapat menjadi kn para saudara saudara ku… menjadi ahlinya neraka…
    ini adalah pandangan awan dari seorang Abdi… semoga tuan Guru Habib Munzir dapat mengerti dengan keterbatasan Ilmu, Iman dan pengalaman yang saya miliki ini….

    Semoga Allah selalu menjadikan kita sebagai hamba bambanya yang terutama di antara hamba hamba yang di utamakan.. amin… amin… ya Robba Jibbri..Wa Mikalil.. Wa Isrofil.. Fatrossamawati Wal Ard..

    Wassalamualaikum Wr Wb
    ttd
    Muhammad Efendi

    #111661422
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    1. yang mereka lakukan adalah shalat sunnah tahiyyatul masjid.
    shalat Tahiyyatulmasjid adalah dilakukan saat masuk masjid, sebelum duduk, ia adalah sunnah muakkadah, maka makruh seseorang masuk masjid dan kemudian duduk sebelum melakukan shalat tahiyyatul masjid.

    2. orang yang lewat dihadapan orang yang sedang shalat
    [quote]diperintahkan oleh Rasul saw untuk mendorong / menghalangi orang yg akan lewat didepannya saat ia shalat, namun dengan syarat agar ia menaruh batas didepan tempat sujudnya, berupa tongkat, atau berbataskan tiang, atau sejadah, atau berbataskan shaf yg depannya (shaf belakang berbataskan shaf yg didepannya, demikian seterusnya hingga Imam, bila tak ada batas maka tak mengapa melewatinya. (HR Bukhari Muslim dan hadits shahih lainnya, Busyralkarim hal 228)

    Namun melewati orang saat ia shalat wajib atau sunnah itu diperbolehkan dalam dua hal :
    a. bila didepannya, atau di shaf shaf yg didepannya masih ada tempat kosong, maka boleh saja melintas didepan orang ini karena ia tak mau maju ke shaf depannya, atau shaf2 yg lebih depan lagi, dan pada umumnya tiadalah orang melintas itu kecuali untuk menuju shaf shaf depan yg masih kosong, maka ia tak berhak menghalangi bagi yg akan melintas.

    b. bila ia shalat wajib/sunnah itu tepat di tempat lewat umum atau pintu masuk masjid, maka diperbolehkan melintas didepannya untuk orang yang akan masuk dan keluar masjid.
    (Busyralkariim-hal 229)[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=336〈=id#336

    3. dahi yang terhalang peci?
    [quote]jika salah satu anggota sujud yg tujuh itu tak menyentuh bumi maka batal shalatnya, namun kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki boleh disarungi/tertutup kaus kaki, shalatnya tetap sah, dan lutut wajib tertutup kain karena merupakan aurat, namun dahi harus menyentuh bumi walau sebagian kecil.[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=12359&lang=id#12359

    Wassalam,
    AdminIII

    #111661473
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    di majelis itu ada yg shalat jamak, karena datang dari Bogor, sumedang, atau lainnya, maka mereka memisahkan diri dari yg shalat jamaah pula, dan adapula yg memulai shalat baru, karena memang jika datang masbuq dan yg masbuk banyak maka disunnahkan membuat jamaah baru demi mendapat takbiratul ihram, namun hal itu disunnahkan menanti jamaah selesai, jangan ada dua jamaah bersamaan, kecuali jamak.

    terimakasih saudaraku atas ulasannya, saya akan mencari tahu dan akan saya perjelas di majelis Insya Allah

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #111661542
    sony suyudana
    Participant

    Assalamualaikum

    yang mulia habib,

    saya mau meneruskan jawaban diatas yang masih ganjil untuk saya mengerti.

    yg dimaksudkan dengan dahi yang menyentuh bumi itu seperti apa?

    dimasjid sudah banyak dipakai karpet untuk menutupi permukaan tanah setelah lantai keramik, bukan sama halnya dengan dahi yang tertutup peci

    saya melihat tman saya pada saat sujud dan sudah menyentuhkan tangannya kebumi tapi iya malu dengan aurat pinggang belakang yg terbuka karena memakai kaos pendek dan iya menutupinya dgn tangannya saat sujud apakah sah?

    #111661543
    sony suyudana
    Participant

    assalamualaikum

    maav pak admin cuma sekedar menjelaskan yg td,

    seperti sholat diperahu atau di pesawat bagaimana guru?
    sedangkan diperahu bukan merupakan bagian dari bumi

    #111661547
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    shalat tetap wajib bagi ummat ini dimanapun mereka berada, dilangit, didataran bumi, atau didasar lautan, atau dimanapun,

    mengenai menghadap kiblat, kini hampir setiap pesawat ada petunjuk kiblatnya, atau ada petunjuk utara dan selatannya, atau kita dapat bertanya pada awak kapal kemana arah barat dan timur, yg dg itu kita bisa menentukan kiblat,[/quote]

    [quote]shalat tetap wajib dilakukan dalam keadaan apapun, bahkan bila seseorang itu tergantung dan terikat diudara maka ia tetap wajib melakukan shalat semampunya,

    demikian dalam segenap Madzhab,

    asal hukum shalat adalah fardhu bagi setiap muslim, baligh, selama akal dalam keadaan sadar, tidak terkecuali dimanapun dia berada, tidak ada suatu ayat, atau hadits atau atsar ulama yg memberikan pengecualian dg tempat.

    tidak ada pembatasan shalat harus dilakukan di Bumi, atas dasar apa seseorang mengatakan shalat hanya wajib diatas bumi?,

    bila demikian apakah hukum berubah karena kita tak dibumi?, lalu apakah khamar hanya haram bagi yg menginjak bumi?, apakah zina menjadi halal bila tidak menyentuh bumi?,

    tentunya tidak demikian,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=6032&lang=id#6032

    [quote]jika anda sering bepergian maka usahakan bawa kompas, jika di pesawat dan di kereta api atau di kapal laut bisa kita lakukan shalat jika memungkinkan, dengan menghadap kiblat karena arahnya jarang berubah, namun jika tak memungkinkan pun maka shalat duduk dan meng Qadha nya kemudian,[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=10352&lang=id#10352

    Wassalam,
    AdminIII

    #111661549
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatulllah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    sebagaimana dilantai dua atau di bangunan yg bertingkatpun ia tak menyentuh bumi, dan didalam syarat sah shalat pun tak disyaratkan harus diatas permukaan bumi, [/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=6032&lang=id#6032

    Mengenai menutupi aurat pinggang yang tersingkap disaat sujud, hukumnya wajib dan shalatnya tetap sah. Namun jika dilakukan 3x berturut-turut atau dibiarkan saja maka shalatnya batal.wallahu a\’lam

    Wassalam,
    AdminIII

    #111661571
    Muhammad Efendi
    Participant

    Assalamualaikum Wr Wb…

    Saudara ku yang du Muliakan Allah … Amin

    Seperti hadis yang tertulis diatas bahwa..:
    tertulis bahwa dahi tidak boleh terhalang dengan apapun pada saat Sujud….
    halangan pada dahi tersebut di jelaskan pada hadis : \" apabila kamu bergerak maka berderaklah ia…\"
    kalau kita bergerak apakah sajadah.. lantai.. ubin… tehel… kramik lantai ikut juga bergerak..???
    tentu jawabannya tidak…
    Sorban,… peci … lobbei… jelbab.. mukenah / telekung…selendang… apabila kamu bergerak.. apakah ia ikut bergerak..??
    jawabannya tentu ya…

    itulah yang dikatakan oleh hadis tersebut dengan perkataan \" apabila kamu bergerak maka bergeraklah ia…( maaf kalau bahasanya kurang pas….)

    Kalau mengenai sholat dalam kendaraan… apakah itu bus..kereta api…kapal laut…mungkin perlu saya berikan beberapa gambaran sesuai dengan pengalaman perjalanan yang pernah saya jalani…
    mengenai bus…
    bus perjalanan jauh sering melakukan pemberhentian pada setiap jam makan dan pada saat sholat, khususnya pada sholat subuh…
    sering juga bus berhenti pada saat makan siang yang bertepatan dengan jadwal sholat zuhur.. dan kita bisa menjamaknya dengan sholat ashar….
    pada waktu magrib… menjelang isa.. kendaraan bus sering sekali melakukan pemberhentian … dan .. kalau kita melakukan sholat didalam bus dan mengandalkan kompas untuk menentukan arah kiblat… tentu kita akan terus berputar putar… bukannya melakukan sholat dengan benar malah pusing…. dan mabok kendaraan…( maaf bercanda… agar urat terasa longgar..)
    Sebaiknya untuk pelaksanaah sholat di dalam perjalanan dengan mengunakan Bus kita tidaklah perlu harus menghadap kibalt…. bersearahlah dengan lajunya arah maju kendaraan… bertayamum… berniat… dan bertakbir….lakukan sholat dengan posisi duduk di bangku kendaraan…
    Sebagaimana Baginda SAW melakukan sholat dalam perjalanan.. beliau hanya duduk di atas Untanya tanpa harus memaksakan diri untuk menghadap kiblat…

    Mengenai sholat di kapal laut…
    kita juga tidak perlu mencari kiblat… arahnya kiblat.. karna disetiap kapal laut ( kecuali speed boat) memiliki ruang Mushola sendiri… kita dapat melakukan sholat dengan rukun yang sempurna… dan kiblat pada mushola itu telah ditetapkan oleh contoh pelaksanaan dari sholatnya baginda nabi dalam perjalanan yaitu searah dengan maju jalannya kendaraan…

    Mengenai Pesawat udara…
    mungkin untuk wilayah Indonesia bagian barat dan Timur jaraknya tidak terlalu jauh sehingga batas waktu yang ditempuha masih bisa menyempatkan diri untuk emlakukan sholat dengan rukun yang sempurna walaupun terkadang kita harus melakukannya di akhir waktu…
    terkecuali kalau kita pergi kedaerah timue… dari jakarta ke jayapura memakan waktu penerbangan selama 8 jam… dan kita bisa melakukan sholat sebagaimana halnya melakukan sholat di dalam kendaraan Bus tadi…

    Begitulah menurut pendapat saya yang saya sesuaikan dengan pengalaman dalam perjalanan yang pernah saya lakukan…

    Mohon mamaf dan perbaikan aas setiap kesalahan dan kekurangan yang saya sampaikan …

    Wassalamualaikum Wr Wb
    tt
    muhammad Efendi

    #111661674
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    jika masih ada sedikit saja dari bagian dahi yg menyentuh tempat sujud maka sujudnya sah, demikian dalam madzhab syafii.

    mengenai shalat di bus, maka hal itu tidak sah, karena yg dilakukan oleh Rasul saw sebagaimana riwayat shahih Bukhari bahwa beliau saw shalat diatas tunggangannya dengan arah kiblat sesuai arah perjalanan, dan itu adalah shalat sunnah, dan jika shalat wajib beliau turun, menghadap kiblat dan shalat, demikian riwayat shahih Bukhari dan ini menjadi Jumhur seluruh madzhab, diperbolehkannya shalat sunnah diperjalanan, dengan tanpa harus menghadap kiblat jika kondisi diatas tunggangan / kendaraan.

    lalu bagaimana dengan shalat fardhu di kendaraan yg selalu berubah arah..?

    ia melakukan semampunya dengan wudhu atau tayammum, lalu shalat dengan berdiri atau duduk, lalu setelah ia sampai maka ia wajib meng Qadha shalat fardhunya itu secara sempurna, demikian dalam madzhab syafii.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #111662112
    Muhammad Efendi
    Participant

    Assalamualaikum Wr Wb

    Salam hormat beribu kasih kepada Tuan Guru Hb Munzir ..
    Semoga Allah Melimpahkan rahmat dan keselamatan yang sempurna atas Baginda Nabi Rasulullah SAW.(..Amin ) Dengan kemuliaan Baginda Nabi Rasulullah SAW terlepaslah berbagai keruwetan dan kesusahan Umat….Dengan kemuliaan Beliau semoga kita semua mendapatkan husnul Khotimah dalam segala hal dan diturunkannya hujan (rahmat) atas berbagai awan (kejelekan, kesempitan dan kesusahan) dengan keberkahan Baginda yang mulia. Dan semoga dilimpahkan salam dan kesejahteraan atas keluarga dan para sahabatnya dalam setiap kerdipan mata dan nafas dengan jumlah bilangan yang dimaklumi Allah wahai tuhan pemiliki alam semesta…
    Amin… amin ya robba Jibril wa Mikail wa Isrofil Fa trossamawati wal ard..( dikutip dari sholwat nariyah)

    ada kekurang fahaman saya mengenai melakukan penyempurnaan sholat semasa sholat yang telah kita lakukan sewaktu dalam perjalanan…

    Tuan Guru…
    saya sering melkukan perjalanan apakah itu melalui darat atau pun laut…
    kalau mengenai via udara alhamdulillah saya belum menemukan permasalahan yang berat bagi saya untuk saya lakukan, akan tetapi dalam hal pelaksanaan penyempurnaan sholat setelah saya sampai ditujuan dengan menggunakan transportasi darat dan laut….
    rata rata waktu yang akan ditempuh selama 2 hari 3 malam… atau… 3 hari 3 malam…

    Mohon penjelasannya mengenai tata cara penyempurnaan/ mengqodha sholat ini….

    Mohon penjelasannya Tuan Guru

    Wassalamualaikum Wr Wb

    ttd
    Muhammad efendi

Viewing 10 posts - 1 through 10 (of 11 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.