Home Forums Forum Masalah Umum amanah orang tua sebelum meninggal

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #74086147
    farid wadjdi
    Participant

    assalamu\’alaikum
    habib sebelumnya perkenalkan nama ana Farid Wadjdi
    ana mau nanya. kebetulan tetangga ana orang tuanya baru meninggal dunia, sebelum meninggal orang tuanya punya amanat kepada istrinya dan anak tertuanya bahwa beliau ingin di makamkan di suatu alkah, tapi ada anak-anak beliau yang lain ingin memakankan di alkah atau pekuburan lain dengan alasan supaya dekat menziarahi, yang jadi pertanyaan saya, Apakah amanah orang tua tersebut yang ingin di makamkan di alkah yang belau ingini boleh tidak di jalankan

    sebelumnya ana ucapkan terima kasih

    wassalamu\’alaikum

    #74086188
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kelembutan Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

    saudaraku yg kumuliakan,
    wasiat itu wajib dilakukan, dan mereka yg tak melakukannya terkena dosa, bila ia berwasiat untuk dimakamkan disuatu tempat maka wajib dijalankan, terkecuali bertentangan dg syariah, misalnya berewasiat dimakamkan di jalan umum, atau yg serupa itu dari hal hal yg melanggar syariah.

    namun bila telah dimakamkan maka haram untuk digali untuk dipindahkan,

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a;lam

    beribu maaf atas keterlambatan jawaban, beberapa hari saya diluar kota hingga tak sempat online karena padatnya acara.

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.