Home Forums Forum Masalah Umum amrozi dkk

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #131151500
    Budi
    Participant

    Asalamualaikum wr wb habibana,

    apa hukumnya Bom Bunuh Diri menurut aswaja?

    dan bagaimana dengan perbuatan 3 tersangka yg di eksekusi?

    dan apakah mereka wafat sebagai syahid?

    syukron habibana,

    wassalam

    #131151502
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. hukum Bom Bunuh diri tidak dibenarkan dalam jumhur seluruh madzhab, perbuatan bunuh diri tak dibenarkan dalam syariah.

    2. membunuh orang yg tak berdaya dilarang dalam syariah, dan terbukti banyak muslimin yg terbunuh, maka perbuatan ini adalah pembunuhan, bukan Jihad.

    3. mereka wafat bukan sebagai syahid, tapi memang secara hukum islam hukum bagi pembunuh adalah dibunuh, maka mereka telah menebus kesalahannya dan Insya Allah sudah berada dalam pegampunan Allah.,

    terlebih lagi niat mereka adalah membela agama Allah, maka Allah tak akan menyia nyiakan maksud baik mereka untuk mencari keridhoan Nya swt.

    maka secara hukum demikian, namun tentunya mereka salah faham dalam hukum, namun niat dan tujuan mereka mulia.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.