Home Forums Forum Masalah Fiqih anak hasil zina

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #101052235
    fian
    Participant

    assalamu \’alaikum wr. wb
    semoga Allah selalu memelihara dan memberkahi habib munzir sekeluarga. amin ya allah

    ya habib, fian maw tanya, seorang wanita hamil diluar nikah dan baru di nikahi oleh yg menzinainya setelah umur kandungan sembilan bulan, apabila anak yg lahir tsb anak wanita, siapa yg bakal jd wali nikahnya?

    jazakumullah khair atas jawabannya habib

    semoga habib sekeluarga di beri kesehatan hingga selalu dapat mengayomi kami, amin ya allah

    #101052242
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    anak itu tak berwali pada ayahnya, dan nasabnya adalah kepada ibunya dan bukan pada ayahnya, ia tak mendapat warisan dari ayahnya dan ayahnya tak mendapat warisan darinya jika ia wafat, dan wali nikahnya kelak adalah wali hakim.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #101052253
    abu naqi usamah
    Participant

    habib bagaimana dengan surat edaran departemen agama agar para penghulu dapat juga mempertimbangkan pendapat hanafi yang memperbolehkan ayah kandungnya sebagai wali bila dia mau mengakuinya?

    #101052274
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    pendapat itu tak perlu digubris, karena depag meminta agar penghulu mempertimbangkan, masalah pertimbangan adalah kebijaksanaan Qadhi, dan Qadhi di Indonesia adalah bermadzhabkan syafii. demikian pula muslimin di Inoneisa, namun jika mungkin yg melakukan itu adalah bermadzhab hanafi, maka boleh boleh saja menjadi pertimbangan Qadhi.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.