[b]Alaikumsalam wrahmatullah wabarakatuh,
Curahan Anugerah ilahi semoga selalu meredam segala rintangan anda, dan menerrbitakan Matahari Kebahagiaan pada kehidupan anda dan keluarga,
1.acara 7 bulanan itu merupakan suatu hal yg bukan Fardhu atau wajib, hal ini diada adakan oleh kaum muslimin dg tujuan mulia, yaitu selamatan dan tasyakuran serta doa agar Allah menyelamatkan kelahiran itu dan melimpahi keberkahan, hal ini boleh boleh saja, dengan landasan dalil hadits Rasul saw : \"Barangsiapa yg mengadakan suatu kebiasaan baru yg baik dalam islam maka baginya pahalanya dan pahala mereka yg mengikutinya, dan barangsiapa yg mengadakan kebiasaan baru yg buruk dalam islam maka baginya dosanya dan dosa yg mengikutinya\" (Shahih Muslim Hadits no.1017). namun sesekali janganlah kita menganggap hal hal ini menjadi kewajiban yg bila ditinggalkan akan membawa musibah, Bala dan dosa.
2. Aqiqah dilakukan Rasul saw pada hari ketujuh setelah kelahiran, lalu menggunting rambutnya lalu diberi nama. (Shahih Almunntaqa Ibn Jarud hadits no.910, Shahih Ibn Hibban hadits no.5311)
3.sebaiknya diberinama pada hari ketujuh sebagaimana hadits diatas
semoga selalu keberkahan terlimpah atas Rezal yg dimuliakan Allah, agar Allah mencurahkan kebahagiaan baginya dunia dan akhirat, dan melepaskan segala rintangan dalam hidupnya dan membimbingnya selalu dalam cahaya keluhuran Nya, amiin[/b]