Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › ANTI MAULID
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 6 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
May 24, 2008 at 8:05 pm #104116298ROFIParticipant
Assalamualaikum wahai guru mulia, guru tercinta.. semoga rahmat Allah selalu menyertai guru, pada tanggal 24 may 2008 pukul 05:00 WIB saya melihat acara majelis az zikra yang disiarkan TPI. pada acara tersebut ustad abu djibril menyampaikan tentang hukum maulid, dia berkata bahwa acara maulid adalah bid\’ah (mungkin karena kedangkalan syariah beliau), dia juga berkata masjid adalah tempat ibadah, bukan tempat untuk makan, dan ada pertentangan di dalam acara maulid itu sendiri. Allah adalah NUR, sedangkan di dalam maulid ada kata2 \’anta nurul faqol nuuri\’ yang berarti Nabi sudah melebihi dzat Allah, karena Nabi lebih bercahaya daripada Allah. mohon juga dijelaskan tentang kalimat ini ya guru.. Syukron
May 26, 2008 at 6:05 am #104116319Munzir AlmusawaParticipantalaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Anugerah Nya swt semoga selalu menerangi pada hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
Insya Allah saya akan sampaikan pada Ustaz Arifin akan hal ini, saya sering berhubungan smsan dengan beliau, beliau ramah, rendah hati, dan aswaja.Masjid memang bukan tempat makan, namun tak ada larangan syariah melarang makan di masjid, maka mengharamkan apa apa yg tidak diharamkan Allah adalah kejahatan yg nyata, sebagaimana sabda nabi saw : Sebesar besar kejahatan muslimin pada muslimin lainnnya adalah yg bertanya tentang sesuatu yg tak diharamkan, menjadi diharamkan Karena sebab pertanyaannya\" (Shahih Muslim).
mengenai acara maulid tak ada pertentangan, seluruh madzhab bersepakat akan kebolehannya, hanya mereka saja yg mengingkarinya..
duh.., betul ucapan anda, dangkal sekali pemahaman beliau itu akan ilmu bahasa, entah tak faham atau pura pura, atau keduanya.
mengenai kalimat : Nurun Fauqa Nuri (cahaya diatas cahaya) adalah kiasan bahwa beliau saw adalah pelita penerang,
Allah swt berfirman : Wahai Nabi, (Muhammad saw), Kuutus engkau sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pembawa peringatan, dan Penyeru ke Jalan Allah dengan Izin Nya (swt) dan sebagai Pelita yg terang benderang\". (QS Al Ahzab 45-46).dan ucapan itu bahkan pujian sahabat kepada Rasul saw dengan menggelari beliau saw cahaya, sebagaimana Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : [size=5]
[b]
وَأَنْتَ لَمَّا وُلِدْتَ أَشْرَقَتِ الأَرْضُ وَضَاءَتْ بنورِكَ الأُفُقُ
فَنَحْنُ فِي الضِّيَاءِ وَفِي النُّورِ وَسُبْلُ الرَّشَادِ نَخْتَرِقُ [/b][/size]
“… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Ma\’jamulkabir oleh Imam Attabraniy no.4057, Dalail Nubuwwah oleh Imam Baihaqiy no.2022).demikian ucapan sahabat radhiyallahu\’anhum, tentunya yg menggelari beliau saw sebagai cahaya penerang adalah Allah swt sebagaimana firman Nya swt diatas.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.