Home Forums Forum Masalah Fiqih Apakah rasulullah memiliki alat tasbih?

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #72684501
    dailami firdaus
    Participant

    Assalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    Limpahan kemuliaan kepada orang yang memuliakan orang yang paling mulia yang dimuliakan oleh yang Maha Mulia. Allah SWT. semoga kita termasuk didalamnya. Amin

    Habibana yang saya muliakan. sore tadi adik saya bercerita kepada saya dan keluarga bahwa temannya mengatakan kalau ada sebuah hadits yang mana Rasulullah melarang orang yang memakai tasbih. saya terangkan lagi kepadanya kalau memang Rasulullah melarang maka tidak ada yang namanya tasbih seperti yang sekarang ini yang biasa kita gunakan. saya terangkan pula bahwa sepengetahuan saya (kalau pengetahuan ini salah mohon dibenarkan) suatu ketika Siti Aisyah pernah mengumpulkan beberapa batu yang akan digunakannya sebagai alat untuk berdzikir. Rasulullah melihatnya dan diam tanda setuju.

    Sejak saat itu saya sedikit memikirkan sehingga menimbulkan beberapa pertanyaan dibenak saya. maka sampailah beberapa pertanyaan ini kepada habib. diantaranya:

    1. Apakah benar ada suatu hadits yang melarang memakai alat untuk berdzikit (tasbih)?

    2. Apakah Rasulullah memiliki atau pernah memakai tasbih? kalau memang ada atau pernah seperti apakah bentuknya?

    3. Kalau tidak siapakah shahabat Rasulullah yang pertama memakai alat dzikir (tasbih)?

    4. Lebih utama manakah berdzikir dengan menggunakan tasbih dengan yang tidak memakai?

    5. Biasanya saya ketika membaca Madad Annabawi susunan Guru yang mulia Habib Umar. saya juga memegang tasbih. pertanyaannya, manakah yang lebih baik yang kita pegang dengan tangan kanan? kitab Madan Annabawi atau tasbih?

    Sehubungan dengan Madad Annabawi. dimana Guru yang mulia Habib Umar Bin Hafidz telah menyusun dengan sangat baik Dzikir siang dan malam tersebut. namun kiranya saya belum bisa mengamalkan seluruhnya karena masalah waktu sehingga saya memilih beberapa dzikir dengan merubah waktu-waktu yang telah ditentukan oleh Guru yang mulia Habib Umar dengan waktu yang sesuai dengan saya. mohon kiranya habib membolehkan dan mengijazahkannya kepada saya. sebelumnya saya juga memohon maaf atas kelancangan saya yang telah dengan berani memilih dan merubah waktu-waktu yang telah ditentukan oleh Guru yang mulia Habib Umar Bin Hafidz.

    Demikian pertanyaan dan permintaan saya.

    Wassalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    #72684507
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya keluhuran semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

    Mengenai hadits itu, bahwa Rasul saw menemui seorang wanita yg sedang bertasbih dengan batu batu, maka Rasul saw berkata : sedang apa engkau?, maka wanita itu berkata : aku menggunakan batu batu ini untuk bertasbih, maka Rasul saw bersabda : maukah kau kuajari hal yg lebih baik daripada itu dan lebih mudah?, bacalah ?subhanallah adada khalaqa fissamaa?, subhanallah adada maa fil ardhi, ?.dst (HR Imam Hakim dalam Almustadrak alasshahihain, Tirmidzi, Abu Dawud dll).
    Adalagi hadits mirip dengan ini yg juga Rasul saw berkata demikian, bahkan di hadits itu dikatakan bahwa Shafiyyah ra istri Rasul saw sedang menghadapi 4.000 (empat ribu buah) batu kerikil karena ia sedang berdzikir, maka Rasul saw mengajari hal diatas.

    namun hal itu bukan pelarangan, tetapi pengajaran agar wanita itu tidak kesulitan, bagaimana tidak?, wanita itu berkecimpung dengan bebatuan kerikil (mungkin besar2) hanya sekedar ingin berdzikir, bahkan istri beliau saw duduk dengan 4 ribu buah batu, alangkah sulit dan repotnya?, lain dengan tasbih masa kini yg sangat indah dan mudah, bahkan ada tasbih yg 100 buah dengan 10 butir lebih kecil diujungnya untuk menjadikannya tanda agar dapat menghitung hingga 1000, ini sangat baik dan mulia, karena banyak pula hadits hadits shahih yg memerintahkan kita bertasbih dan berdzikir hingga 100 X. adapula lagi alat yg bisa menghitung hingga 9999.

    Hadits diatas bukan pelarangan, namun sekedar penjelasan bahwa ada dzikir lainnya yg juga afdhal, sebagaimana ketika Fathimah Azzahra ra meminta pembantu kepada Rasul saw maka Rasul saw bersabda : ?maukah kau kuajari suatu doa yg bila kau baca maka itu lebih baik dari pembantu?, ucapkanlah? dst (Shahih Bukhari).
    Nah.. apakah hadits ini bermakna Rasul saw mengharamkan pembantu?, sedangkan Rasul saw sendiri banyak mempunyai pembantu, seperti anas bin malik ra dan banyak lagi.
    Tentunya larangan itu hanya datang dari mereka yg dangkal pemahamannya terhadap hukum syariah.

    1. tidak ada satu hadits pun yg melarang penggunaan Tasbih (alat untuk berdzikir)

    2. Rasul saw belum pernah teriwayatkan menggunakan tasbih, beliau berdzikir dg jari jari.

    3. telah berkata Imam Assuyuthi rahimahullah dalam Fatwanya :?Tidak pernah ada larangan sahabat atau ulama salaf atau ulama khalaf mengenai penggunaan alat tasbih, bahkan kebanyakan dari mereka menggunakannya, dan tidak menganggapnya makruh sekalipun?.

    4. tentunya yg utama adalah dzikir yg banyak, bukan pada tasbih atau tidak, namun kemudahan bagi kita tentunya lebih mudah dg tasbih, karena hanya cukup dengan dua jari saja yg bekerja, kita sudah bisa berdzikir ribuan kali, maka tentunya yg berdzikir tanpa tasbih akan dikalahkan, dan ia akan tersibukkan dengan menghitung dg kedua tangannya, secara logika bila hal ini ditanyakan kepada Rasul saw, maka pastilah Rasul saw akan memilih yg lebih mudah, sebagaimana diriwayatkan bahwa bila ada dua hal dari hukum maka Rasul saw selalu memilih yg lebih mudah (shahih Bukhari).

    5. tentunya kitab ditangan kanan dan tasbih ditangan kiri, karena teriwayatkan pula bahwa Rasul saw bertasbih dengan kedua tangan beliau saw, yg berarti beliau saw pun berdzikir dengan tangan kirinya.

    saran saya agar anda tetap mengikuti aturan waktunya, karena hal itu banyak yg sudah tertentu dari hadits hadits Rasul saw, bila ada kesibukan maka boleh di Qadha di waktu lainnya, namun bila anda memang tak mungkin melakukannya maka boleh boleh saja dilakukan demikian, karena pada hakekatnya dzikir dzikir itu mulia, kapanpun dan dimanapun, saya izinkan dan ijazahkan kepada anda.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga selalu terang benderang dan bersahaja dengan cahaya dzikrullah.

    Wallahu a?lam

    #72684558
    dailami firdaus
    Participant

    Khusus untuk jawaban Habib yang kedua. berarti lebih utama/afdhal berdzikir dengan jari-jari donk bib. karena menurut hemat saya teriwayatkan dimana Rasulullah bila ada dua hukum syari\’ah beliau memilih yang lebih mudah (jawaban no.4) padahal beliau tahu bahwa lebih mudah dengan memakai alat namun beliau lebih suka berdzikir dengan jari-jari.

    Alangkah cerdas dan mulianya Rasulullah. begitu cerdasnya Beliau berhitung dalam dzikirnya. kita sih kalau mau memaksakan pakai jari-jari pastilah kita akan bingung dan lupa akan hitungan kita. tapi Rasulullah tidak. Subhanallah ya Bib

    #72684561
    Munzir Almusawa
    Participant

    para ulama mengambil jalan tengah dalam hal ini, bila dzikir itu bisa dicapai dengan jari maka mereka menggunakan jari jarinya, misalnya jumlah 33, 40, 10, 100..

    dan umumnya jumlah yg diatas seratus mereka menggunakan tasbih untuk mempermudah,
    Rasul saw tidak menggunakan tasbih karena di zaman beliau saw belum mengenal tasbih, yg ada adalah batu batu yg akan menyulitkan untuk dibawa kemana mana, dan bila tasbih dikenalkan pada beliau saw pastilah beliau akan memilih menggunakan tasbih daripada menggunakan jari jari bila hitungannya banyak.

    Qiyas hal ini bila seandainya Rasul saw hidup di masa kini tentunya beliau saw akan menggunakan mobil untuk ganti onta dan kuda, dan tak bisa pula dimasa kini kita mempertahankan naik kuda tanpa ingin menggunakan mobil, karena yg sunah adalah kuda, keledai, dan onta,
    tentunya bila ada waktu boleh boleh saja kita sesekali naik kuda untuk mendapat pahala sunnah.

    wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.