Home Forums Forum Masalah Fiqih aqiqah dicicil

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #87734313
    khunthai
    Participant

    Assalamua\’alikum wrwb.
    Sholawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Nabiyullah saw, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya. Semoga habib munzir sekeluarga selalu dilimpahi kesehatan dan kemuliaan. amien.

    Senang sekali membaca kabar habib dari Malaysia dan Banjarmasin. Semoga kita dijayakan Allah di dunia dan di akhirat nanti. Amien.

    Ada sesuatu yang ingin kami tanyakan. Seorang bayi lelaki disunahkan untuk diaqiqahkan 2 ekor kambing. Jika karena sesuatu hal, bolehkah aqiqah itu dicicil? Yaitu dilakukan dengan 1 ekor terlebih dahulu, kemudian tahun depan atau setelah waktu agak lama baru satu ekor lagi.

    Jika ada tetangga non muslim, bolehkah mereka menikmati aqiqah ini juga? Kebetulan tetangga kami di kampung ada (beberapa) non muslim. Ada yang miskin juga.

    Terima kasih jawabannya pak habib. Semoga dakwah MR ini selalu dijayakan Allah swt sampai akhir zaman nanti. Amien.

    #87734332
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    mengenai aqiqah boleh dicicil, demikian dalam madzhab syafii, dan mengenai pemberiannya kepada non muslim tidak dibenarkan, demikian menurut pendapat yg mu\’tamad pada madzhab syafii (Syarh Baijuri Bab Ath\’imah),

    namun ada pemecahan masalah jika anda ingin memberikannya pada non muslim, yaitu dengan memberikannya pada teman/keluarga anda yg muslim dan terpercaya, setelah diberikan padanya dan menjadi miliknya barulah ia memberikannya pada non muslim, maka selesailah permasalahan ini, dan secara mutlak hal itu diperbolehkan oleh syariah.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #87734512
    khunthai
    Participant

    Terima kasih pak habib ..atas jawabannya. Sangat mencerahkan kami.

    Satu lagi.. benarkah orang tua si bayi dalam hal aqiqah justru dilarang memakan daging aqiqah itu ? Ada pernah mendengar hal demikian. Kalau benar .. bagaimana mensiasatinya, karena ini pasti sulit dilakukan.

    Terima kasih jawabannya. Semoga habib munzir selalu dalam keadaan sehat.

    wassalamu\’alaikum wrwb.

    #87734522
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu barangkali sugesti sebagian orang saja, dalam syariah hal itu diperbolehkan

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    terimakasih atas doanya.

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.