Home Forums Forum Masalah Fiqih AQIQOH

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #90676627
    wahyono
    Participant

    Assalaamualaikum Wr Wb
    Keberkahan dan kesehatan semoga selalu terlimpah kepada Habibana dan keluarga. Amin.

    Bib, saya ingin bertanya misalkan dalam sebuah keluarga terdiri dari 3 anak laki-laki dan 1 anak perempuan. Menurut hukum aqiqah bagi laki-laki 2 ekor kambing dan perempuan 1 ekor kambing. Seandainya orang tua dari keluarga tsb mau mengaqiqahkan keempat anaknya tersebut bersama-sama dengan seekor sapi apakah boleh/sah ?

    Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. Jazakumullah.

    #90676724
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kelembutan Takdir Nya dan Keindahan Nya swt semoga selalu menghiasi hari hari anda dg kesejahteraan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu diperbolehkan, sebagaimana 7 ekor kambing sama dengan seekor kerbau, demikian dalam Madzhab Syafii sebagaimana dijelaskan pada Al Bujairimiy alal Khatib, juga pada Syarh Imam Al Baijuriy.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.