Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Saudaraku pertannyaan anda berkaitan dengan jawaban Habibana dibawah ini :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
arisan diperbolehkan dalam syariah, karena hal itu hanya berupa menabung uang masing masing lalu dibagikan kembali, hanya urutannya saja yg diundi, maka hal itu bukan judi, karena yg dimaksud judi adalah bermodal sedikit uang, lalu mengharapkan menang undian dan mendapatkan keuntungan sangat besar dan fihak lainnya dirugikan, dan kita untung sendiri.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=10078&lang=en#10078[/url]