Assalamu\’alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Semoga kesehatan dan kesejahteraan lahir dan batin senantiasa dicurahkan oleh Allah SWT pada Habibana beserta keluarga.
Ijinkan tuk kali ini ananda kembali bertanya;
Langsung saja ya Habibana..
Bagaimanakah menurut Habibana dengan penjelasan tentang aurat laki-laki di bawah ini?
—————-
Aurat laki-laki terbagi menjadi tiga :
■Ketika shalat atau dihadapan orang laki-laki lain atau perempuan mahramnya, yaitu : antara pusar dan lutut.
■Dihadapan perempuan ajnabiyah, yaitu : seluruh badannya.
■Ketika sendiri (tanpa kehadiran orang lain), yaitu : dua kemaluannya.
Aurat wajib ditutup dan haram dibuka walaupun untuk tujuan wudhu’ atau lainnya.
——————–
Mohon penjelasan dan pencerahan dari Habibana (khususnya point yg ke 2).
Demikian dari ananda dan atas penjelasan yang Habibana berikan ananda haturkan terima kasih.
Salam takdhim,
alfaqir