Home Forums Forum Masalah Fiqih bab nikah

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #193094259
    aconk amir
    Member

    1. apa hukumnya jika seorang istri dalam pertengkarang dirumah tangga berucap kata \"CERAI\"….?
    2. Bagaimana Cara Menurut Syariat Untuk menghadapi atau membimbing seorang istri yang berwatak keras….?
    ……Syukron……

    #193094268
    Munzir Almusawa
    Participant

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. cerai itu adalah hak suami saudaraku, istri tak punya hak cerai, kecuali jika istrinya menghadap qadhi/hakim dan hakim menjatuhkan cwrai maka cerai terjadi

    isti yg berwatak keras akan berubah lembut dg kasih sayang yg melebihi kasih sayang orang lain padanya, sekali dua kali ia akan beringas, mungkin mencaci, namun diamlah, jangan dijawab dan biarkan, ia akan datang dan mohon maaf sendiri

    ini jika anda berkeinginan merubah karakternya, jika suami tiak tahan maka bisa mencerainya karena tak mampu membimbingnya pd keluhuran

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.