Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Ba\’da ashar
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 15 years, 7 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
January 11, 2009 at 8:01 am #141319859MUHAMMADAKROMParticipant
Assalamu;alaikum WR.WBR
Habib Munzir Almusawa
Yang saya hormati dan cintaiSemoga Habib beserta kelurga dalam lindungan 4JJI SWT.Juga kepada jamaah Majelis Rasulullah semoga di beri kekuatan agar terus dapat mengikuti dakwah Habib di mana pun berada.
Alhamdulillah pada kesempatan ini saya dapat bertanya kepada Habib.
1.Dalam pengajian beberapa hari yang lalu di tempat saya tinggal,ada keterangan bahwa shalat ba\’da Ashar(ba\’diyah) itu ada,tetapi tidak di singgung pernah atau setelah itu di tinggalkan.Yang jelas bahwa ba\’diyah Ashar itu ada,jadi jangan di persoalkan.yang mau silahkan yang tidak mau silahkan.
Saya yang dhoif ini mohon penjelasan dari Habib mengenai hal tersebut..2.Ada seseorang yang berpendapat ayat Al-Quran yang kurang lebihnya berbunyi(maaf kalau salah) \"Walan tardho ankal yahuudu walan nashaaro hatta tattabi\’millatahum\"
yang artinya Kaum yahudi dan nasrani tidak akan ridho kepada kamu sampai kamu mengikuti mereka.
Beliau mengartikan bahwa orang islam ,yahudi dan sasrani harus hidup berdampingan dengan rukun,karena kalau di artikan berwa yahudi dan nasrani tidak ridho terhadap orang islam akan menimbulkan perpecahan dan ketengangan antar umat beragama.3.Mohon do\’a Habib buat kedua anak lelaki saya,yang masih duduk di sekolah SD.
Terima kasih atas waktu dan jawaban Habib.
Semoga menjadi penerang bagi saya.Wassalamu\’alaikum
GunungPutriJanuary 19, 2009 at 7:01 pm #141319895Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. betul demikian, memang ada larangan dari Rasul saw sebagaimana haditsnya tersebut beberapa kali pada shahih Bukhari, yaitu larangan shalat (shalat sunnah) setelah shalat subuh dan setelah asar, namun dijelaskan bahwa hal itu berikhtilaf ulama, sebagian mengatakan makruh, sebagian mengatakan boleh,larangan tsb adalah karena di awal masa jahiliyah, penyembahan orang orang musyrik menyembah matahari adalah saat matahari terbit dan sebelum matahari terbenam, maka Rasul saw tak mau melakukan itu, maka dirisaukan banyak shalat diwaktu itu akan disangka orang musyrik untuk memuliakan dan menyembah matahari sbgmn mereka .
berbeda dg masa kini yg hal itu tak terjadi.
2. mengenai ayat tsb tentunya yg dimaksud adalah jelas jelas peringatan Allah bahwa orang orang yahudi dan nasrani tetap akan berusaha mengajak muslim masuk agama dan adat mereka,
ayat ini tidak melarang pergaulan, bahkan Rasul saw di madinah tinggal bersama Yahudi, sampai mereka sendiri yg berkhianat barulah mereka dikeluarkan.
Rasul saw bergaul dan bertetangga dg non muslim, namun setiap muslim mesti berhati hati agar tidak terpengaruh dg ajaran mereka
3. semoga Allah melimpahkan afiah dan keberkahan pada putra2 anda dan menjadi kebanggaan ayah bundanya dunia dan akhirat.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.