Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Bagaimana hukumnya KOSHER didalam syariah islam?..
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 15 years ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 13, 2009 at 8:09 am #171315659Galih Dwiputra SampurnaParticipant
YA ALLAH, YA TUHANku, di bulan suci yg penuh kemulian dan rahmat MU ini aku ingin berDOA kepada MU.. YA ALLAH YA TUHANku. Aku memohon kepadaMU agar semoga ENGKAU berkenan untuk memberikan 1000 kemulian dan bukakanlah selebar-lebarnya pintu rahmat beserta keridhoan MU ke pada HABIB MUNZIR BIN FUAD AL MUSAWWA dan aku juga berharap kepada MU Ya ALLAH semoga ENGKAU berkenan untuk memberikan kepadaku yg fakir ini sedikit saja kebaikan yg telah ENGKAU berikan kepada HABIB MUNZIR BIN FUAD AL MUSAWWA. Dan juga aku memohon keridhoanMU kepada saudara2 ku yg ada di dalam MAJELIS RASULULLAH yg telah kau rizkikan untuk membantu Al Habib Munzir dalam berdakwah. Ya ALLAH Ya TUHANku dengarlah dan kabulkanlah DOAku ini demi kecintaan MU kepada SANG KEKASIHMU NABI MUHAMMAD SAW. Amin….
——————–
Pada kesempatan ini saya ingin bertanya kepada habib mengenai kosher.
Apakah sama antara halal dan kosher..
Saya mendengar cerita kawan2 saya bahawa mereka jika sedang berkunjung ke luar negri, mereka memakan makan yg berlabel kosher. Seperti coklat kue2, makanan kaleng, minuman kaleng, vitamin2.
Biasanya di dalam pesawat tersedia pilihan kosher meal, Muslim meal dan vegetarian meal. Dan mereka lebih memilih kosher meal, sedangkan kalau muslim meal yg tersedia di dalam pesawat ke halalannya tidak jelas karena setiap maskapai penerbangan mempunyai regulasi sendiri2 dalam menentukan kehalalan makanan. Contoh singapore airlines: halal meal is tanpa babi, tanpa alcohol sedangkan daging yg di sajikan tidak ada kejelasan dalam penyembelihannya.
Garuda indonesia: halal berdasarkan MUI dan bersertifikat halal.
Sedangkan kalau kosher meal di kemas dengan steril rangkap dua. Jadi kita menerima kosher meal dalam keadan masih di segel dan setelah kita buka segelnya kita dapat meminta pramugari untuk memanaskan makanan kita.
Yg ingin saya tanyakan, bagaimanakah hukumnya kosher dalam syariat islam..
Bib kalau anta naik pesawat ke luar negri, habib memilih kosher meal, muslim meal atau vegetarian meal… Atau bawa makanan dari rumah?..
Apakah orang yahudi dan nasrani yg ada saat ini masih bisa di anggap ahli kitab, bukankah kalau ahli kitab yg sesungguh nya pasti nya sudah menjadi ummat Baginda Muhammad SAW…
Kalau tak salah fatwa mufti al azhar mengatakan bahawa mahdzab yg diakui ada 5 (hanafi, maliki, syafai, hanbali, syiah). Bagaimana ini menurut habib?…
————————————–
Habib sakit apa?, saya baru sahaja melihat habib di trans7 berita pagi (pustaka nusantara kalau tak salah.), habib jalan sampai di pegangin dengan asistennya. Jujur sahaja ini baru pertama kalinya saya melihat habib secara langsung (bukan gambar).. Semoga kesehatan untuk habib munzir yg di cintai ummat..
————————————–
Sekiranya habib berkenan menjawab pertanyaan bodoh saya ini yg dikarenakan kedangkalan pengetahuan saya tentang syariah..Semoga kesehatan dan syafaat rasulullah, allah berikan kepada habib munzir serta keluarga, para guru2 habib munzir, anak murid beserta seluruh pengurus majelis rasulullah.. AMIN
ps: kalau ada salah kata mohon maaf.
September 14, 2009 at 4:09 am #171315668Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, dan Ijabah pada hari hari 10 malam terakhir semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kucintai dan kumuliakan,
kosher adalah makanan buatan Yahudi fanatis yg tidak mengandung daging babi, namun bisa mengandung gelatin yaitu minyak babi, dan bisa mengandung hewan sembelihan yg disembelih dg cara yahudi, maka hal itu sebagian besar para imam mengharamkannya, walau ada yg membolehkan jika tidak diketahui apakah disembelih atas nama Allah swt atau atas nama selain Allah swt.jika ragu maka makanan itu syubhat, jika di wilayah muslimin maka boleh, namun sebagian ulama dalam madzhab syafii ada yg membolehkan sembelihan nasrani dan yahudi atau non muslim asal saat menyembelih tidak menyebut nama tuhan mereka, dan bukan sembelihan untuk persembahan pada tuhan selain Allah, dalilnya adalah riwayat shahih Bukhari ketika para sahabat diberi makanan sembelihan yg tidak diketahui apakah disembelih oleh muslim atau musyrikin, maka Rasul saw bersabda : makanlah dan kalian yg sebut nama Allah saat memakannya.
sebagian ulama mengatakan bahwa hadits ini adalah dimasa jahiliyah saja, bukan dimasa sekarang, namun sebagian mengatakan sebagai dalil bolehnya makan makanan yg tidak pasti dari sembelihan muslimin atau tidak,
dan sebagian mengatakan jika sembelihan tidak diatasnamakan selain Allah maka haram, jika disembelih begitu saja maka boleh, dan pendapat ini pendapat terlemah.
sebaiknya dalam masalah kosher ini kita memilih makanan vegetarian, atau susu, atau telur.
selama ini saya belum pernah mengadakan penerbangan ke negeri non muslim, kecuali malaysia, singapura, dan negara negara arab, penerbangannya garuda atau penerbangan islami, jikapun sudah ada beberapa permintaan di inggris dan australia, saya akan berusaha naik penerbangan garuda atau penerbangan islami, jika terjebak maka tentunya makanan vegetarian, itulah yg paling aman.
yahudi dan nasrani bukan ahlulkitab, ahlul kitab adalah mereka yg hidup sebelum Nabi saw, dan hidup dimasa Nabi saw, setelah itu mereka yg menolak alqur;an maka tidak tergolong ahlulkitab
Jumhur ulama 4 madzhab tidak mengakui madzhab syiah secara mutlak, namun mereka mengklasifikasikan syiah karena syiah banyak macamnya, syiah zaidiyah diakui, namun kesimpulan dari Guru Mulia, semua syiah muslim selama mengakui Alqur;an dan tidak mengkafirkan / memurtadkan para sahabat, jika ada pengingkaran selain itu maka diakui sebagai muslim dan jika ada pelanggaran lainnya itu kembali pada dosanya, karena syiah adalah pengikut ahlulbait, dan semua ahlussunnah waljamaah seluruh madzhab adalah pengikut ahlulbait.
saya banyak dosa saudaraku, maka Allah swt memberikan penyakit untuk menghapusnya, Alhamdulillah.., semoga Allah swt memaafkan saya dan menyingkirkan semua penyakit kita.
terimakasih atas doanya saudaraku, semoga anda selalu dalam keluhuran dan keberkahan
Demikian saudaraku yg kucintai dan kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.