Home Forums Forum Masalah Fiqih batal sholat atau wudhu

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #119486273
    Muhammad Syafii
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr wb.
    Semoga habibana dan keluarga sehat selalu amiin.

    Bib ana ada pertanyaan. kemaren ngobrol2 ama temen tentang yang membatalkan sholat atau wudhu ana agak sedikit lupa. pertanyaannya adalah

    1. Apakah benar ketika kita sedang sholat kemudian pakaian atau anggota tubuh kita tersentuh oleh anak kecil yang belum disunat maka sholat kita atu wudhu kita menjadi batal, apakah benar demikian? tapi dia bilang menjadi tidak batal manakala anak kecil yg belum disunat itu segera kita pindahkan walaupun kita masih dalam posisi sedang sholat?
    mohon bimbingannya bib? apakah benar demikian?

    2. trus saya terkadang bingung setiap sholat jumat ada beberapa orang yang sudah punya wudhu dan sedang mendengarkan khotbah jumat namun sambil merokok diluar halaman masjid dan ketika khotbah sudah selesai dan mau sholat jumat dia langsung ikut sholat jumat? apakah mereka sholatnya sah apa tidak bib?

    3. bentar lagi kan mau puasa, waktu ana masih kecil ana inget dipengajian ana bilang kalau sedang puasa tidak boleh menggosok gigi karena itu bisa membatalkan puasa dikarenakan mulut kita kemasukakan odol dan sikat gigi dan merasakan rasa segar dari odol tersebut? bagaimana pendapat habib apakah benar menggosok gigi diwaktu puasa dapat membatalkan puasa kita ?

    terima kasih ane ucapin sebelumnya atas jawaban dari pertanyaan ini.
    wassalam.

    #119486289
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. jika diyakini adanya najis padanya maka jangan sampai kita mengangkatnya, atau ada anggota tubuhnya yg menindih anggota tubuh kita, namun jika tidak ada keyakinan ada najis padanya maka tidak membatalkan shalat, karena najis tak bisa dihukumi dg syak wasangka.

    2. shalat jumatnya sah, namun ia tak terkena pahala jumat

    3. sikat gigi tak membatalkan puasa, sebagian ulama mengatakannya makruh, namun ada yg membolehkannya

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.