batasan
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › batasan
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 13 years, 2 months ago by Munzir Almusawa.
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
-
AuthorPosts
-
January 1, 2008 at 8:01 pm #89101747Hendra_GunawanParticipant
assalamualaikum
bib, mau bertanya tentang batasan dalam berhubungan dengan orang kafir terutama dalam kehidupan sehari-hari menjalin hubungan perdangangan?
jazakillah
January 2, 2008 at 10:01 am #89101757Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
menjalin perdagangan dg non muslim diperbolehkan, yg dilarang adalah menikah dg mereka dan mengagungkan ajaran mereka atau membantu dakwah mereka, diluar itu maka sejarah mencatat bahwa para sahabat berhubungan dagang dg kuffar.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.