Home Forums Forum Masalah Fiqih Bawa Anak ke Mesjid

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #106822441
    Hikmat Fauzi
    Participant

    Assalamualaikum wrwb,
    Habib yang saya hormati, saya selalu mengajak anak saya yang belum disunat untuk solat di mesid, saya mau menanyakan bagaimana hukumnya bawa anak yang belum disunat ke mesjid untuk ikut solat, dan bagaimana jika pakaian ia (anak tsb) menempel ke kita.
    terima kasih atas jawaban habib dan semoga habib sehat selalu

    #106822457
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menaungi hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    mengenai hal ini makruh hukumnya, karena tentunya tidak sengaja dan ttidak pula dipastikan keberadaan najisnya, karena najis tak bisa dihukumi sebelum dipastikan keberadaannya.

    maka makruh hukumnya,

    bersentuhan dengannya tidak mempengaruhi shalat anda karena tak bisa dipastikan ia membawa najis atau tidak.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.