Home › Forums › Forum Masalah Umum › beberapa
- This topic has 3 replies, 3 voices, and was last updated 17 years, 2 months ago by SUWARNO.
-
AuthorPosts
-
December 25, 2007 at 12:12 am #88404578suntaraParticipant
Assalamualaikum wr wb , ya habibana.
semoga habib dan keluarga selalau dalam rahmat Allah SWT.ana ada beberapa pertanyaaan nich bib.
1. ada pepatah yang bilang : kejarlah duniamu seakan akan kau akan hidup seribu tahun, dan kejarlah akhiratmu seakan akan kau akan mati esok hari.
bagaimana maksud tulisan ini?2. di daerah ana ada toko buku islam gitu bib, ya biasalah mereka itu orang – orang pks.dan disitu banyak terdapat buku tentang biografi ulama- ulama mereka. dan yang paling banyak ada, dan terdapat dalam beberapa buku adalah biografi tentang Imam Hasan Al bana. habib pasti kenal dia kan? siapa sih dia bib, apakah dia dari kalangan kita (aswaja ) ? bisakah habib memberikan sedikit gmbaran tentang dia.
3. masalah zakat mal nih bib. aturan nya bagaimana sih? apakah tabungan uang juga termaksud yang harus kena zakat mal? berapa nisabnya?
sekian dulu dari ana bib . afwan
wassalamualaikum wr wb.December 26, 2007 at 6:12 am #88404599Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. maksudnya adalah bahwa kejarlah akhirat dengan bersungguh sungguh tanpa menunda nunda, dan kejarlah dunia dengan santai, karena toh masih akan hidup kekal, tak perlu terburu buru,dalam mencari dunia disini yg dimaksud adalah \"keduniawian\", yaitu kebutuhan hidup yg sifatnya diluar primer, yaitu kebutuhan sekunder dan tersier, dalam mencari hal ini hendaknya muslimin tak perlu rakus, tamak dan terburu buru, hal itu boleh saja selama tak menuju hal yg haram, namun dg santai, seakan akan ia akan hidup abadi.
2. sepanjang pengetahuan saya, Hasan Al Banna adalah seorang tokoh sufi, bukan wahabi, namun mereka mengambilnya sebagai figur, padahal banyak tokoh tokoh sufi lain yg jauh nlebih senior dari hasan albanna yg bukan merupakan ulama besar atau muhaddits atau AL Hafidh dalam hadits, saya tak terlalu mendalam mengetahui sebab kenapa hasan albanna mereka pilih sebagai figur, wallahu a\’lam mungkin ada saudara saudara kita yg bisa beri komentar
3.mengenai zakat Maal, (zakat harta), wajib dikeluarkan setiap tahunnya, (bukan setiap bulan sebagaimana berjalan sebagian pemahaman baru masa kini).
jadi yg dimaksud adalah jika anda menyimpan uang (bukan uang berjalan), namun menyimpannya/menabungnya,
anda wajib mengeluarkan zakatnya setiap tahun terhitung sejak uang anda mencapai batas zakat (Nishob),
maka bila uang anda jumlahnya melebihi harga Emas Murni 84 gram maka zakatnya 2`5% dari seluruh uang tersebut, tapi hanya jika anda telah memilki uang itu selama setahun,maaf saya tidak tahu kepastian berapa harga emas murni saat ini, misalnya harga emas murni 1 gramnya adalah satu juta, maka bila anda menyimpan/menabung uang melebih harga 84gram emas (1juta X 84 = 84 jt) melebihi 1 tahun. maka mestilah anda mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5%, saat terhitung hari pertama masuk tahun kedua.
misalnya uang anda 70 juta rupiah pada 1 Januari 2003, maka anda tidak kena zakat, karena uang anda dibawah standar zakat, lalu pada 1 Maret 2004 uang anda 100 juta rupiah, nah.. sekarang harta anda melebihi nishob (batas wajib zakat), apakah anda wajib membayar zakat?, belum.., karena msti menunggu 1 tahun lamanya dari 1 maret (bukan 1 januari lho..) ,
maka bila harta anda tidak berkurang dibawah batas nishob sampai 1 Maret 2005, maka anda terkena wajib zakat..,2`5% dari 100 juta. (bukan 2`5% dari 84 jt).
syarat zakat maal adalah Nishob dan haul
yaitu melebihi batas wajib zakat, lalu mulai hari itulah terhitung,
dan haul yaitu mencapai 1 tahun lamanya harta anda tak berkurang dari batas nishob.bila harta anda pada 1 Februari mulai melebihi nishab, lalu april turun dibawah nishab, maka anda tak terkena wajib zakat, sampai harta anda melebihi nishab kelak, misalnya lalu harta anda di bulan agustus melebihi nishab, maka mulailah terhitung sejak agustus, bila berlansgung setahun maka terkena zakat, bila tidak mencapai setahun sudah ada penurunan maka wajib zakat terhapus, sampai anda mulai memiliki harta melebihi nishab kembali.
jika uang simpanan anda 100 juta mulai 1 januari, lalu november uang anda 10 milyar, lalu pada 31 desember uang anda 85 juta, maka anda terkena zakat tentunya, namun yg diambil adalah 2,5% dari uang anda dihari terakhir setelah sempurna setahun, yaitu 85 juta, bukan 10 milyar.
demikian wahai saudaraku, memang masalah ini agak pelik, bila anda belum jelas boleh ditanyakan kembali.
boleh memberikannya pada keluarga/kerabat, atau tetangga terdekat, ataua lainnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,Wallahu a\’lam
December 26, 2007 at 7:12 pm #88404636suntaraParticipantAssalamualaikum wr wb.
Alhamdulillah masalah zakat mal , udah jelas. trus bib. berarti boleh dan syah saja bila kita memberinya ke keluarga kita seperti orang tua atau saudara? padahal mereka berkecukupan. lalu bagaimana yang Afdhalnya bib? mohon penjelasannya.
trus bagaimana tatacara pemberian zakat mal nya bib , apakah ada ijab kabulnya atau bagaimana?trus bagaimana bib agar kita dapat melatih diri kita untuk bisa berakhlak seperti Rasulullah SAW, tolong kasih kuncinya ya bib.
yang terakhir nich bib, ana minta doa nya ya bib agar hajat ana terkabul oleh Allah SWT.
dan juga untuk kakak perempuan ana biar dia di mudahkan oleh Allah SWT menemukan jodohnya.sekian dulu dari ana yang selalu merepotkan habibana.,
Wassalamualaikum wr wb.December 27, 2007 at 11:12 am #88404662SUWARNOParticipantAssalamua\’laikum Wr Wb
Puji syukur kepada Allah SWT atas curahan rahmatnya, serta sholawat dan salam selalu senantiasa terucap kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabatnya, dan semoga kesehatan selalu bersama guru kita agar selalu dapat membimbing kita dalam majelis ini.
saya ingin menambah informasi tentang Hasan al Banna, (kalau memang yang dimaksud adalah Hasan al Banna pendiri IM mungkin saya bisa memberi sedikit masukan). dahulu sewaktu PK belum berdiri (organisasi sebelum PKS) telah banyak aktivis kampus yang bergelut dalam bidang keagamaan/ pengajian kampus yang terinspirasi oleh gerakan IM(ikhwanul Muslimin) yang didirikan oleh hasan al Banna seperti yang pernah saya alami sewaktu kuliah dulu, dan berharap di Indonesia ini ada wadah yang terbentuk seperti itu, sehingga akhirnya terbentuk PK(partai keadilan) dan sekarang menjadi PKS(Partai Keadilan Sejahtera), dan konsep-konsep dari IM (sistematis, moderat, mobile,dll) mereka adobsi. hanya sekarang saya tidak mengetahui lagi semenjak saya menjaga jarak dengan mereka karena banyaknya kader yang tercuci otaknya oleh paham wahabi. ( perjuangan, dakwah dengan penuh semangat, intelektual) tapi tanpa dibekali dasar ilmu agama serta metode kaderisasi yang benar(pembentukan liqo dengan murobi yang pengetahuan agamanya dangkal) sehingga sangat mudah organisasi itu disusupi paham wahabi hingga akhirnya kader yang diharapkan seperti IM(tegas, pantang menyerah dalam menghadapi serangan kaum kufar secara fisik dan intelektual, mobile) tidak terpehuni, sehingga yang dihasilkan kader yang ekslusif(tidak mau bergaul dengan muslim yang lain tapi hanya dengan golongannya), kader yang memvonis saudara muslimnya sesat karena dituduh melakukan bid\’ah (karena kedangkalan ilmunya), tidak hormat kepada orang tua bila beda pendapat masalah agama.
ya memang sekarang sangat jauh sekali dari apa yang di figurkan(ulama yang masih muda sudah memimpin satu organisasi menentang barat dan zionis, yang hapal quran ketika usia belum 14 tahun, yang sahid karena dibunuh) yang terasa dari mereka cuman semangatnya saja.
mungkin itu yg dapat saya tambahkan, apabila yang dimaksud orang yang berbeda atau ada tulisan yang kurang berkenan, saya mohon maaf, afwan
wasalamua\’laikum Wr Wb
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.