Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu tak dilarang oleh syariah.
2. jika kita bekerja di restaurant yg padanya makanan haram, sedangkan pengunjungnya kesemuanya non muslim maka hal itu tidak dilarang dalam syariah, namun jika pengunjungnya ada yg muslim maka kita bertanggung jawab, dan pekerjaan itu bisa menjadi syubhat atau haram.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam