Home Forums Forum Masalah Tauhid BEKERJA SAMA ORANG KAFIR

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #133876130
    sabitacibana
    Participant

    Assalamu alaikum wr. wb.
    Habibana, saya mau tanya:
    1. Apa hukumnya kalau kita bekerja di tempat orang kafir tapi usahanya di bidang yang
    halal.
    2. Apa hukumnya kalau kita bekerja di restaurant yang menyajikan makanan yang haram.

    Demikian pertanyaan saya, mohon maaf jika saya kurang berkenan.
    Wassalamu alaikum wr wb.

    #133876141
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. hal itu tak dilarang oleh syariah.

    2. jika kita bekerja di restaurant yg padanya makanan haram, sedangkan pengunjungnya kesemuanya non muslim maka hal itu tidak dilarang dalam syariah, namun jika pengunjungnya ada yg muslim maka kita bertanggung jawab, dan pekerjaan itu bisa menjadi syubhat atau haram.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.