Home Forums Forum Masalah Fiqih belajar berusaha bersih

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #214181950
    Anonymous
    Inactive

    Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh?
    Semoga alloh selalu meridhoi habibana yang hamba cintai dan hamba agungkan,karena alloh swt.
    Ya habibana, hamba tiada henti-hentinya pingin selalu dalam bimbingan paduka habibana.
    1. Ya habibana, hamba mohon penjelasan tentang, bagaimana seandainya kita sedang junub, sedangkan ada rambut yang yang jatuh tanpa kita ketahui, apakah itu biarkan saja? Atau kita harus mencarinya dan mengumpulkannya dan membawanya dalam mandi, bagaimana hukumnya apabila ada rambut atau kuku yang tidak ditemukan dan tidak terbawa mandi? Apakah mandi junubnya sah atau bagaimana?
    2. Bagaimana kalau kita sholat di suatu tempat, dan kita tidak tahu kalau di tempat itu ada bekas najis. Atau pakaian kita terkena najis dan kita tidak tahu, bagaimanakah sholatnya?
    3. Dalam sholat kita di wajibkan menghadap kiblat, sedangkan kita tidak tahu persis letaknya kiblat yang tepat, karena jarak antara indonesia dan mekkah, hanya berpadoman kompas yang belum tentu keakuratannya. Bagaimana kita menyikapi permasalahan ini, agar sholat kita memenuhi syarat menghadap kiblat yang tepat?
    Demikian ya habibana, barokallohu fiddini waddunya wal akhiroh

    #214181985
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,

    terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)

    saudaraku tercinta, yg berhak diagungkan itu Nabi kita Muhammad saw, bukan karung dosa ini

    1. mandinya sah, tidak wajib berbuat itu, jika dilakukan afdhal

    2. meng qadha shalatnya kalau shalat fardhu, namun jika sudah lama kejadiannya maka sunnah di qadha

    3. kiblat kita di indonesia adalah menghadap kekiri sedikit dari barat. jika salah maka dimaafkan karena jauhnya jarak, perhitungannya taqribiyyah (mendekati walau tidak teat sekali)

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    dan jangan Lupa membaca Aqur\’an, jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur\’an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur\’an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.