Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › Benarkah tulisan orang liberal di bawah ini
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 17 years, 3 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
November 29, 2007 at 11:11 am #86582509Mohammad RizalParticipant
Assalamu\’alaikum Habib Munzir yang dimuliakan
Saya ingin minta bantuan Tuan Habib sebagai ulama untuk menanggapi tulisan dari seseorang yang berhaluan liberal di bawah ini. Mohon bantuannya. Terima kasih banyak, semoga ALLAH terus mencurahkan hidayah dan taufiq nya pada Tuan Habib.
=============================
Telah datang seorang wanita Yahudi kepada Rasul dengan menyatakan
bahwa dirinya berzina dan meminta untuk di hukum. Maka Nabi setelah
beberapa kali di \"paksa\" akhirnya melaksanakan hukum rajam terhadap
wanita tsb sesuai dengan apa yang ada di dalam Taurat ( silahkan cross
check dalam Sirah Nabi)Untuk hadis sbb:
Imam Malik ra., Imam Asy-Syafi`i ra., Daud, At-Thabarani dan Abu Tsaur
dengan berlandaskan apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW kepada
pelaku zina. Beliau memerintahkan kepada Unais untuk mendatangi wanita
itu dan menanyakannya,`Bila wanita itu mengakui perbuatannya, maka
rajamlah`.Silahkan lihat reff dari Qur\’an sendiri sbb:
Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku,
dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu,
dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mu\’jizat) dari
Rabbmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta\’atlah kepadaku.
(QS. 3:50)Dan bagaimana mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka
mempunyai Taurat yang didalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka
berpaling sesudah itu (dari putusan mu) dan mereka sungguh-sunguh
bukan orang yang beriman. (QS. 5:43)<rakai_rizal@…> wrote:
>
> Terima kasih, bu, sudah menambahkan untuk saya. Boleh tolong
jelaskan, bagaimana tepatnya \"Rasul sendiri menjalankan hukum2 taurat
bagi kaum Yahudi yang tinggal di madinah\" itu? Tolong tuliskan riwayat
sirahnya, atau Hadisnya mungkin? Konteksnya pada tahun berapa
hijriyah? Karena hubungan Rasulullah dengan yahudi ini mengalami
perubahan terus menerus. Mulai dari perjanjian damai hingga mengusir
untuk selamanya semua yahudi dari Haramain.
>
> -Rizal-
>
>
> Chae <chairunisa_mahadewi@…> wrote:
> Untuk menambah informasi kepada Pak Rizal bahwa Rasul sendiri
> menjalankan hukum2 taurat bagi kaum Yahudi yang tinggal di madinah.
> Jika memang Qur\’an menyatakan bahwa ada ayat2 taurat dan injil yang
> telah dirubah-rubah menjadi justifikasi bagi kita untuk menyimpulkan
> agar tidak mempercayai injil dan taurat lagi …..lalu mengapa Rasul
> sendiri masih tetap menjalankan hukum taurat dan injil bagi para
> penganutnya.November 30, 2007 at 5:11 am #86582535Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
maaf saya meringkas jawaban ini karena padatnya pertanyaan,Taurat, Injil, Zabur, dan semua yg diturunkan pada para Nabi adalah kalamullah, hukum Allah, dan Undan undang Allah swt, bukan ajaran kafir, tapi ajaran Allah.
maka ajaran ajaran Allah swt yg ada di Taurat dan di Injil ini ada yg diteruskan di Alqur\’an dengan kehendak Allah, ada yg tidak lagi diteruskan, diantara yg tidak diteruskan adalah larangan berburu pada hari sabtu, ini tak lagi diteruskan disaat turunnya Alqur;an,
dan diantara yg diteruskan adalah hukum rajam,hukum Rajam adalah hukum Allah swt, dan Nabi Muhammad saw melakukan hukum Allah yg ada di Alqur\’an, yaitu yg dikehendaki Allah swt untuk masih diberlakukan hingga kini. inilah tugas beliau saw.
bukan berarti nabi bertoleransi dan mengakui kebenaran agama yahudi yg telah diselewengkan, namun beliau saw menjalankan hukum Allah yg berlaku masa kini, yaitu Alqur\’an.
ringkasnya bahwa Rasul saw tidak mengikuti hukum yahudi, tapi menjalankan hukum islam, mengenai riwayat tsb tentunya perlu syarah dan kejelasan, tak bisa hanya cukup berkata ada di Buku sirah, karena buku sirah berjumlah ribuan, ada yg tulisan ulama, ada pula yg buatan missionaris, ada yg palsu dan ada yg batil,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
December 3, 2007 at 2:12 am #86582613Munzir AlmusawaParticipantsetelah beberapa hari berusaha menyelidiki hal ini, maka saya memperjelas kejadian wanita dan pria yahudi yg berzina itu,
berkata Imam Nawawi : riwayat itu merupakan dalil wajibnya hukum hadd atas kafir, dan mereka itu sah dinikahi karena mereka berada dalam perjanjian dg Rasul saw dikala itu,
dan pada riwayat itu juga kejelasan bahwa jika non muslim datang meminta diadili dg hukum islam maka dijalankan. (Syarh Nawawli ala shahih Muslim no.3211).wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.