Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan kemuliaan Hijrah semoga selalu menerangi hari hari anda,
saudaraku,
setiap muslim dan muslimah mempunyai derajat iman yg berbeda beda, semakin rendah imannya maka semakin jauh ia dari mematuhi syariah, namun bisa saja seseorang mempunyai keimanan yg tinggi namun ia terjebak dg ujian berat pula hingga sulit baginya untuk mengamalkan hukum syariah.
dan seorang wanita muslimah tidak sepantasnya menggunakan jilbab dg celana ketat, namun tentunya ini adalah batas keimanannya, dan memang perlu ditingkatkan,
maka kita tidak bisa menghukumi wanita itu jahat misalnya, karena memang itulah kadar keimanannya, dan ia masih mempunyai iman untuk memakai jilbab dan menjaga rambutnya untuk tidak terlihat oleh masyarakat, untuk saudari kita yg seperti ini layaknya dihimbau dg lembut oleh teman2nya untuk diajak ke majelis2 taklim atau pergaulan muslimah yg telah berjilbab rapi, niscaya ia akan terbawa untuk tdk lagi menggunakan pakaian ketat dan jilbab ringkas atau paling tidak ia merasa bahwa perbuatannya itu masih perlu diperbaiki lebih lagi.
mengenai minum dan makan sambil berdiri makruh hukumnya.
cadar wajib hukumnya, sebagaimana QS Annur 31. namun dijelaskan adanya keringanan bagi wanita yg bekerja maka auratnya sama dengan saat shalat, yaitu boleh membuka kedua telapak tangan dan wajah.
demikian saudaraku,
wallahu a\’lam