Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan Rahmat Nya dan Keindahan Dzat Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. pendapat yg terkuat bahwa tahiyyat masjid tidak sah kecuali di masjid.
2. sebagian pendapat ulama memperbolehkannya, sebagaimana kuatnya anjuran bagi yg masuk masjid untuk melakukan tahiyyat masjid kecuali jika sedang ada shalat fardhu berjamaah.
3. kesemuanya sama, yaitu doa. cuma wirid adalah adalah doa yg didawamkan, tasbih adalah kalimat subhanallah, Dzikir adalah melafadhkan nama Allah dan mengingat Allah.
4. tidak ada larangan dalam membaca Alqur;an di setiap gerakan shalat, hal itu pernah diperbuat oleh Rasul saw sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi pada Syarah Nawawi ala shahih Muslim, namun memang yg afdhal adalah tasbih.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam