saya ada pertanyaan mohon penjelasan,
Bagaiamana hukum kita berobat ke sinshe ahli kung fu yang ahli sendi dan tulang yang non muslim, boleh atau tidak?
Terima kasih
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tidak dilarang dalam syariah, yaitu berobat pada non muslim, namun anda hati hatilah dengan bahan2nya, sebab ada juga mereka menggunakan bahan bahan yg diharamkan,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.