Home › Forums › Forum Masalah Umum › berselimut kafan etc
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 17 years, 2 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
December 13, 2007 at 1:12 pm #87540842EKO DARMAWANParticipant
Assaalamualaikum
Limpahan puji syukur kehadirat allah swt, yang senantiasa menghamparkan permadani taubat dan menunggu setiap pendosa di gerbang pintu pengampunan.Dialah Allah Yang Maha Suci, yang mensucikan hamba hambanya dengan samudera ampunan dosa.
suhannallah…Shalawat serta salam atas nama Nabi besar yang penuh kasih dan tak pilih kasih, nabi pilihan umat yang menuntun ke jalan selamat dunia dan akherat, Musthofa Muhammad saw.
Teriring do\’a kepada Al Habib Munzir Al Musawa, semoga hari hari Al habib yang sarat dengan rencana dan agenda dakwah tidak menjadilkan Al Habib tertanggu kesehatannya.Semoga Allah karuniakan panjang umur dan keberkahan atas Al Habib, sehingga kami pecinta Al Habib MUnzir dapat terus dan berkesinambungan memperoleh bimbingan dan dapat mengambil kebrkahan atas ilmu Al Habib.
Betapa beruntung kami ini…
Alangkah beruntung pecinta Majelis Mulia ini..
Betapa beruntung Pecinta Sayyidina MUhammad saw…Al faqir sudah lama tidak online di web ini, tetapi masih terus menyimak dan mengikuti \"dari luar\"
Al Faqir sedikit pertanyaan, mohon maaf jika menambah kesibukan Al Habib !!!1.Al Habib, bolehkah kita membeli dan menyimpan kain kafan atau mungkin dipakai untuk selimut tidur (untuk lebih mengingatkan kita akan kematian yang pasti menjemput) sedangkan kita masih sehat wal \’afiat?
2.Al Habib nanti pada sholat idul adha, aL Habib akan menjalankannya dimana?Semoga bisa berkesempatan untuk hadir dan bertemu Al Habib ?Apakah berkurban ada lafadh niatnya?Jika berkurban tanpa didahului oleh niat, apakah orang yang berkurban tersebut masih berhak untuk mendapat bagian dari hewan kurbannya ?
3.Sebelumnya mohon maaf, jika Al Faqir boleh tahu anggota atau bagian dari keluarga Al Habib ( dari umi sampai putra atau putri Al Habib ).Mungkin jika Al Habib berkeberatan, Al Faqir dapat menyadari atas kelancangan permintaan ini.
4.Al Habib apakah sudah ada file di website ini, yang menampilkan terjemah Qasidah Qara\’na fi dhuha?Karena Al Faqir berkeinginan memperoleh terjemah dari qasidah tersebut.
5.Bagaimana tentang hukum menaruh atau meletakkkan bacaan/ayat alquran/hadits (dengan huruf arab) dibawah/dilantai.Karena sebagian saudara2 jamaah di MR banyak yang meletakkan fotocopy hadits di lantai, kadang ada yang dilangkahi jamaah lain bahkan terinjak.Al Faqir mau menegur ragu dan takut salah, mohon pencerahan dari Al Habib.Al Faqir haturkan maaf jika pertanyaan diatas terlalu banyak dan menambah kesibukan Al Habib yang sudah sarat akan jadwal risalah dakwah.Dan Al Faqir mohon Al Habib maklum jika ada kata penulisan yang kurang berkenan di hati Al Habib, semua itu karena kefaqiran atas ilmu yang saya miliki.
Terima kasih atas segala bimbingan Al Habib selama ini, yang merubah cara pandang Al Faqir tentang dunia yang hanya sementara ini.Walaupun karena keterbatasan fikiran dan akal Al Faqir, sehingga betapa banyak ilmu yang Al Habib sampaikan tidak mengendap dalam pikiran dan tidak terserap oleh hati ini mungkin karena ada hijab dalam hati dan akal ini yaitu dosa dan maksiat Al Faqir yang teramat menumpuk.Tapi yang jelas Al faqir mempunyai panutan yang mengajarkan pedoman hidup, sehingga Al Faqir dapat berproses untuk memperbaiki diri yang bermandikan dosa ini.
[color=#008000][size=4][Terima kasih Al Habib Munzir Al Musawa,.
Terima kasih Majelis Rasulullah Saw..( Mata Air Kesejukan Untuk Dahaganya Sanubari )[/size][/color]
[size=4][b]Friendster : kodar_ikspi@yahoo.co.id ( mencari saudara, mempererat ukhuwah )[/b][/size]Wassalam
December 14, 2007 at 4:12 pm #87540884Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. boleh, karena syariah tak melarangnya.2. saya diundang khutbah di Masjid Dian Al Mahri kubah emas depok tapi ibunda saya minta saya idul adha bersamanya dirumahnya.
lafadh niat Qurban tidak wajib, dan tentunya niat dg hati yg mesti ada padanya, jika ia menyembelih tanpa niat dihati untuk kurban maka sembelihannya sebagaimana sembelihan biasa.3. Insya Allah diluar forum akan saya jelaskan.
4. sudah Insya Allah, di Multi media, dan akan di upload ulang oleh Admin markas
5. hal itu makruh, dan jika sengaja tanpa menghormatinya maka berdosa, Insya Allah akan saya ingatkan.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.