alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
bersentuhan dengan istri membatalkan wudhu, demikian dalam madzhab syafii, jika memang dikehendaki dan mesti bersalaman maka baiknya anda memakai kaus tangan tipis, atau selesaikan semua shalat ba\’diyah dan dzikir anda terlebih dahulu,
namun memang tak disunnahkan istri mencium tangan suami dalam waktu yg kerap, hal itu tak dilakukan oleh Rasul saw, mengenai Mahrom dan Muhrim adalah istilah yg sama untuk lawan jenis yg haram dinikahi oleh kita.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam