Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudariku yg kumuliakan,
bersentuhan dg non muhrim membatalkan wudhu, demikian dalam madzhab kita, keccuali dalam madzhab lain ada yg berpendapat jika tidak disengaja maka tidak batal, namun pendapat yg paling shahih menurut Imam Bukhari bahwa pendapat madzhab syafi.
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam