Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan ketenangan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
bersiwak masih disunnahkan di saat puasa, sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasul saw bersiwak di siang hari bulan ramadhan (Shahih Bukhari)
namun ikhtilaf ulama tentang waktunya, ada yg mengatakan hanya boleh hingga waktu dhuha dan setelah itu adalh makruh (tidak membatalkan puasa), ada yg mengatakan boleh hingga waktu dhuhur dan setelah dhuhur makruh, ada yg mengatakan hingga wktu asar, ada yg mengatakan boleh tanpa pengecualian.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu dan sukses dalam segala cita cita,
Wallahu a’lam