Home Forums Forum Masalah Fiqih bersiwak

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #95368763
    admin
    Member

    Mohon penjelasan mengenai kayfiyah bersiwak sebelum shalat, apakah dilakukan setiap akan shalat (tiap sebelum takbiratul ikhram), ataukah cukup dilakukan ketika berwudlu? lalu bagaimana dengan kayu ara\’ yang telah digunakan? bukankah menjadi kotor?
    Jazaakumullahu khairaljazaa\’

    #95368764
    admin
    Member

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    bersiwak disunnahkan dalam sebelum memeulai segala hal, yaitu saat sebelum takbiratul ihram, dan sebelum wudhu pun disunnahkan, sebelum membaca Alqur\’an pun disunnahkan, dan ia sunnah dalam segala hal.

    siwak mesti selalu dibersihkan,

    bahkan sebagian orang mengganti siwaknya seminggu sekali, ada yg bahkan menggantinya setiap 3 hari atau setiap hari.

    namun sunnahnya untuk selalu dibasuh saat berwudhu, dan boleh kapan saja untuk selalu dibersihkan, sebagian orang menaruh siwaknya dimalam hari pada saat mereka tidur, siwaknya ditaruh di gelas berisi air,demi menjaga siwaknya selalu lembab dan segar hingga tidak kering.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.