Home › Forums › Forum Masalah Umum › betulkah Bib?
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 17 years ago by mfd.
-
AuthorPosts
-
January 28, 2008 at 8:01 pm #91216110ranggaParticipant
assalamu\’alaikum…
wahai habibana tercinta,,,smoga Rahmat&Cinta Allah SWT slalu menghujani kita semua tanpa henti,,,amin.Bib,saya mau tanya tentang pernikahan antara ahwal dengan kalangan para Habib/Syarifah…
Bemarkah jika seorang yg berstatus Ahwal/org biasa jika menikah dengan Syarifah, maka Syarifah tersebut akan hilang Nasabnya?
apakah mungkin terjadi pengucilan keluarga Syarifah tersebut pada keluarga itu?
afwan jikalau ada kata-kata yang kurang sopan sebelumnya,saya sangat penasaran krna sya belum pernah mendengar/ melihat ada Syarifah mnikah dgn kalangan biasa.maafkan jika ada kelancangan/mudharat dalm pertanyaan ini…sesungguhnya yang buruk datang daripad saya sendiri&yang terbaik datang dari Allah SWT..
jazzakallahu khairan…Allahu yubarik fik yaa Habibana,do\’akan saya agar bisa kembali hadir dalm MR ya Bib…karna skarang saya sedang di Malaysia…
wassalamu\’alaikum..
January 29, 2008 at 12:01 am #91216117mfdParticipantSaudaraku, berikut jawaban Habibana yang sudah ada diForum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kami sangat gembira menyambut kedatangan anda, kita bersatu dalam kemuliaan,
1. Imam Syafii dan Madzhab Syafii berpendapat pernikahan antara keturunan Rasul saw dengan yg bukan dzurriyah adalah tidak kufu, Imam Syafii juga menganggap tidak kufu pernikahan antara orang miskin dan orang kaya,mengapa?, jangan berprasangka buruk dulu terhadap Imam besar ini, sungguh Imam Syafii melihat ketika seorang wanita miskin menikah dengan pria yg kaya, maka sering terjadi sang wanita tersiksa, tak terbiasa mengikuti adat suaminya yg mewah, makanannya, cara bergaulnya, maka jadilah si istri terhina dan dianggap kampungan oleh keluarga suami, hal ini hampir selalu terjadi.
sebaliknya ketika seorang pria miskin menikahi wanita kaya, maka ia tak akan mampu menutupi kebutuhan istrinya, maka istri harus menahan diri dan tersiksa demi menyesuaikan diri dg pria/suami yg miskin,
disinilah Imam syafii mengatakan pernikahanya tidak kufu, demi menjaga kelansgungan asri nya rumah tangga itu sendiri.
dan juga pernikahan wanita syarifah dg pria yg bukan dzurriyyah akan memutus jalur keturunan Rasul saw, semestinya keturunan Rasul saw dilestarikan dan dijaga, sebagaimana firman Allah swt : \"Katakanlah wahai Muhammad, aku tak meminta pada kalian upah bayaran atas jasa ini, terkecuali kasih sayang kalian pada keluargaku\" (QS Assyuura 23).
namun wanita syarifah sah menikah dg pria yg bukan Dzurriyyah bila walinya setuju dan wanita itu sendiri setuju, namun ada pendapat yg mengatakan yg dimaksud walinya adalah bukan ayahnya saja, tapi semua dzurriyah yg ada dimuka bumi,
namun pendapat yg mu\’tamad (dipegang) oleh ulama kita saat ini adalah cukup disetujui oleh wanita tsb dan walinya.[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=9525&lang=id#9525[/url]
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.