Home Forums Forum Masalah Fiqih Bingun Mau Aqiqah

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • Author
    Posts
  • #94466883

    Assalamualakum Wr Wb

    Semoga kita semua dalam lindungan ALLAH SWT, langsung aja ya Bib
    Ana mau melakukan Aqiqah untuk anak ana, tapi masih bingung aja Bib, kalu ana liat d Selebaran yang ada di Masjid termpat ana kerja, disana tercantum berbagai harga kambing untuk Aqiqah, yang mana disana tertera kisaran dari 500 rb-1 jt serta biaya masaknya, yang jadi pertanyaan Ana: Yang mana yang ana harus ambil, susungguhnya ana menginginkan yang bagus untuk Anak ana.
    Dan juga Sesungguhnya ana sendiri belum melakukan Aqiqah buat Ana sendiri, apakah saat ini ana bisa melakukannya. Lebih kurangnya Ana ucapkan Terima Kasih.

    Wassalamualaikum Wr Wb

    #94466907
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Aqiqah hukumnya sunnah muakkadah dan bukan wajib, maka dalam hal ini yg dimaksud kambing mahal dan murah itu adalah dari gemuknya dan beratnya, namun kesemuanya sudah sah untuk dijadikan Aqiqah,

    anda boleh meng aqiqahkan diri anda dulu atau anak anda dulu,

    namun yg terbaik adalah kedua duanya,

    dan jika harus memilih maka afdhalnya adalah anda lebih dahulu.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #94467194

    Assalamu\’alaikumWr Wb

    Terima Kasih yg sebesar besarnya Bib Atas Saran dan Masukannya, tapi ana sudah meniatkan untuk anak ana dahulu,apakah tidak mengurangi nilai ke afdalan nya.

    Wassalamu\’alaikum Wr Wb

    #94467255
    Munzir Almusawa
    Participant

    tidak saudaraku yg kumuliakan, karena memang pribadi lebih didahulukan dari orang lain,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #94467627
    ishak fatahillah
    Participant

    Assalaamualaikum, Bib ane mau tanya ane punya anak laki2 insyaalloh ade rejekinye ane mau haqeqah tapi kalau haqeqahnye 1 ekor kambing dulu dan nanti kalau ada rejekinnya lagi ane haqeqahin 1 lg , gmn bib hukumnya,?

    #94467645
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu diperbolehkan, aqiqah hukumnya sunnah, maka sunnah menyembelih dua ekor, jika mampu maka lakukanlah, jika tak mampu maka satu ekor namun ia masih hutang pada Allah swt seekor lagi, namun tak wajib baginya membayarnya karena aqiqah adalah sunnah,.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.