bingung bingung
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › bingung bingung
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 11 years, 9 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
June 3, 2009 at 2:06 am #153281454Munzir AlmusawaParticipant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mahar adalah sesuatu yg ada harganya, jika tidak ada maka boleh dengan mengajari Alqur;an, hal itu pun berharga.namun sunnahnya adalah benda yg ada harganya, sebagaimana sabda Rasul saw : menikahlah walau dg (mahar) cincin besi (Shahih Bukhari).
namun secara umum adalah dg uang, standarnya adalah 50 ribu atau 100 ribu, boleh dg emas atau perak.
semoga pernikahan yg dipenuhi keberkahan saudaraku..
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
June 3, 2009 at 2:06 am #153281452hadi sukatnoParticipantassalamualaikum
habib muzir yg ana cintai,menurut habib mas kawin apa yang ana berikan untuk perkawinan ana bib soalnya bentar lg ana menikah ana bingung sekali bib mohon sarannya ,mohon doa restunya bib .bib bolehkah zikir subhanallahi wabihamdih lebih dari 100kali?terimakasih sebelumnya
wassalamualaikum wr wb -
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.