Home Forums Forum Masalah Fiqih Buka tutup jilbab

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #72830204
    dailami firdaus
    Participant

    Assalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    Limpahan Cahaya keagungan Allah Rabbul \’alamin semoga terus menaungi ummat islam pecinta Rasulullah SAW.

    Habibana Munzir yang saya muliakan. saya memiliki tetangga, dia seorang muslimah. memakai jilbab. namun bagi saya pakaian jilbabnya masih terlihat ketat dengan jins dan pakaian yang terlihat minim serta jilbab yang dililit dileher (seringnya sih terlihat gaya berpakaiannya seperti itu). ketika dirumah ataupun bepergian dari rumahnya. namun sayangnya dari cerita yang saya tahu (mudah-mudahan bukan gosip) ketika sampai ditempat kerja orang tersebut membuka jilbabnya. sepertinya menurut saya dia melakukan hal itu demi pekerjaannya dan takut hilang pekerjaannya jika dia memakai jilbab. dan ternyata bukan hanya tetangga saya yang melakukan hal seperti itu. banyak cerita-cerita dari teman saya mereka mengatakan banyak wanita-wanita yang melakukan hal seperti itu. demi pekerjaannya dan takut kehilangan pekerjaan jika tetap memakai jilbabnya oleh karena ketentuan suatu perusahaan. dari hal tersebut ada beberapa pertanyaan dari saya antara lain:
    1. bagaimana menurut Habib mengenai hal seperti itu? maksud saya hukum buka tutup jilbabnya itu?
    2. bagaimana hukum pendapatan mereka itu?
    3. jika dipilih antara dua hal manakah yang lebih baik? seorang yang sering buka tutup jilbab dengan orang yang tidak memakai jilbab sama sekali?
    4. jika dipilih lagi antara dua hal manakah yang juga lebih baik?seorang wanita yang memakai jilbab namun bukan karena Allah dan memenuhi syari\’atNya. tapi karena ingin mendapat predikat bahwa dia seorang muslimah yang baik atau sekedar memperindah pakaiannya atau mengikuti trend atau niat-niat yang lainnya yang pasti bukan karena Allah. dengan seorang wanita yang tidak atau belum menutupi kewajiban syari\’atnya dengan sebab belum mampu melakukan hal itu?

    Demikian pertanyaan saya.

    Wassalamu\’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

    #72830211
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah waarakatuh,

    Cahaya kelembutan Nya semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    1. setiap muslim dan muslimah mempunyai derajat iman yg berbeda beda, semakin rendah imannya maka semakin jauh ia dari mematuhi syariah, namun bisa saja seseorang mempunyai keimanan yg tinggi namun ia terjebak dg ujian berat pula hingga sulit baginya untuk mengamalkan hukum syariah.
    maka kita tidak bisa menghukumi wanita itu jahat misalnya, karena memang itulah kadar keimanannya, dan ia masih mempunyai iman untuk memakai jilbab dan menjaga rambutnya untuk tidak terlihat oleh masyarakat, namun ketika sampai di kantornya ia membukanya karena barangkali majikannya tak suka dg jilbab, maka itulah batas keimananya, untuk saudari kita yg seperti ini layaknya dihimbau dg lembut oleh teman2nya untuk diajak ke majelis2 taklim atau pergaulan muslimah yg telah berjilbab rapi, niscaya ia akan terbawa untuk tdk lagi menggunakan pakaian ketat dan jilbab ringkas, apalagi membukanya ditempat kerja, atau paling tidak ia merasa bahwa perbuatannya itu masih perlu diperbaiki lebih lagi.

    2. perbuatannya tidak menjadikan hasil pekerjaannya menjadi penghasilan yg haram, terkecuali bila tempat ia bekerja melarang memakai jilbab. kiasnya sama seperti orang yg bekerja disuatu perusahaan lalu tidak melakukan shalat, maka nafkahnya tetap tidak menjadi haram kecuali bila perusahaan itu melarang ia shalat atau membuat ia terlalu sibuk hingga tak bisa shalat.
    namun perbuatannya dg membuka jilbab ditempat pekerjaannya adalah dosa antara dirinya dengan Allah swt tanpa mempengaruhi hukum nafkahnya kecuali bila tempat pekerjaannnya melarangnya.

    banyak sekali saudara saudara kita muslimin dan muslimat yg masih mementingkan nafkahnya daripada agamanya, bisa dimaklumi bila kebutuhan nafkahnya adalah kebutuhan primer, namun yg menyedihkan adalah bila mreeka meninggalkan syariah hanya demi nafkah sekunder atau tersier, hanya demi bermewah mewahan, dan untuk itu mereka menukarnya dg Keridhoan Allah swt,

    namun kita masih bersyukur karena mereka masih dalam Iman dan islam, tidak mengakui ada tuhan lain selain Allah, dan tetap mengakui Nabi Muhammad saw utusan Allah, tanggungjawab kita untuk menolong mereka

    3. tentunya wanita muslim lebih mulia dari wanita non muslim, wanita yg sering buka tutup jilbab masih lebih baik daripada yg tak mau sama sekali menyentuh jilbab, sebagaiman pria yg yg sesekali shalat subuh pada waktunya dg pria yg sama sekali tak mau shalat subuh, jauh berbeda.

    4. sabda Nabi saw : \"sungguh setiap amal tergantung pad niatnya, dan seseorang dibalas dg kadar apa apa yg ia niatkan\" (shahih Bukhari).
    kalau niatnya bukan Lillah, maka ia tak mendapatkan pahala apa apa, maka dimata Allah orang yg tak berjilbab karena belum mampu, misalnya dilarang orang tuanya atau larangan larangan lainnya, jauh lebih mulia daripada disisi Allah daripada wanita yg menggunakan jilbab bukan karena Allah.
    kita berharap wanita yg sudah berjilbab ini dan belum berniat mulia semofa dalam suatu kejap Allah berpijar padanya dg sebutir cahaya hidayah hingga berubahlah niatnya menjadi karena Allah swt.

    dan kita berharap agar mereka yg tertindas keadaannya hingga belum bisa memakai jilbab agar dibangkitkan dari kelemahan dan disingkirkan dari rintangannya dan diberi kekuatan Iman.

    sebab keduanya memiliki kelemahan iman, semoga Allah menguatkan iman kita pula, amiin

    wallahu a\’lam

    #72830244
    dailami firdaus
    Participant

    Subhanallah. begitu bijaksana jawaban yang habib berikan. sungguh membuka wawasan saya dalam menyikapi wanita-wanita yang belum sempurna memakai jilbab . ada beberapa pertanyaan lagi dari saya yang masih mengenai masalah Jilbab yang sedikit banyak akan mengarah juga kepada masalah tauhid. antara lain:

    a.Kalau tidak salah yang saya ingat di salah satu hadits Rasulullah yang berhubungan dalam hal menutupi aurat. ada kata yang menyebutkan [i][b]\"Ariyatin kasiyatin\"[/b][/i] yang kalau tidak salah berarti berpakaian tapi telanjang (saya tidak hafal haditsnya). kalau mereka yang sudah jelas-jelas tidak menutupi aurat plus berpakaian minim mengundang syahwat saya kira mereka jelas telah masuk dalam kategori [i][b]\"Ariyatin kasiyatin\"[/b][/i]. namun bagaimana bagi mereka yang memakai jilbab namun bajunya terlihat minim dan ketat dengan celana jeans atau celana panjang lain yang juga ketat. sehingga lekuk tubuh mereka terlihat (banyak orang-orang seperti mereka). apakah mereka bisa dikategorikan dengan [i][b]\"Ariyatin kasiyatin\"[/b][/i]? atau singkatnya apa maksud dari potongan kalimat hadits yang mulia tersebut?

    b. Seperti pertanyaan terdahulu (perbandingan) manakah yang lebih baik? seorang wanita yang memakai jilbab namun bajunya terlihat minim dan ketat dengan celana jeans atau celana panjang lain yang juga ketat sehingga lekuk tubuh mereka terlihat dengan wanita yang tidak memakai jilbab namun berpakaian sopan.

    c. Berhubungan dengan hidayah Allah yang sangat universal. khusus mengenai hidayah menutupi aurat. bagaimana dengan mereka yang buka tutup jilbab? apakah bisa dikatakan mereka ini mendapat hidayah Allah untuk menutup aurat? atau mereka yang berjilbab namun masih berpakaian minim dan terlihat lekuk tubuh masih bisa dikatakan telah mendapat hidayah Allah?

    d. Berdasarkan pengamatan saya dalam melihat bermacam-macam wanita yang memakai jilbab. saya memiliki persepsi seperti ini. (sepertinya) hidayah Allah itu memiliki kadar yang berbeda-beda. dan tergantung pula/kembali kepada orang telah mendapat hidayah itu apakah ia bisa mempertahankan hidayah Allah atau menambah atau bahkan menurunkan kadar hidayah itu berdasarkan iman dan taqwa mereka kepada Allah. apakah persepsi saya ini benar? kalau salah mohon diluruskan.

    Demikian pertanyaan saya. dan mohon maaf sebelumnya apabila ada kata-kata yang tidak berkenan dan mohon maaf pula bila selama ini saya memiliki pertanyaan-pertanyaan yang kurang atau bahkan tidak habib sukai. sungguh pertanyaan yang saya utarakan selama ini adalah karena kebodohan saya dan ingin menambah wawasan saya agar bertambah ilmu serta iman dan taqwa saya.

    Wassalamu\’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.

    #72830254
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan Kebahagiaan semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    1. hadits itu diantaranya diriwayatkan dalam shahih Muslim hadits no.2128, juga dalam musnad ahmad dll, hadits itu keterusannya adalah wanita yg memasang sanggul dan tusuk kondai di kepala (demikian menurut imam Qurtubi) namun Imam nawawi menafsirkan bahwa itu adalah wanita yg memakai kain seperti sorban besar bergulung gulung di kepalanya, demikian dalam penafsiran hadits yg berkepanjangan.

    Kaaasiaaat \’aariyaat bermakna :mereka wanita wanita yg berpakaian tapi bugil.
    mengenai wanita berjilbab dan berpakaian ketat bisa saja tergolong dalam hadits ini, namun kita perlu melihat dulu mengenai latar belakang wanita muslimah masa kini, sebagian besar belum bisa dihukumkan sama dg yg diancam oleh hadits itu, yaitu tidak mencium bau sorga sama sekali.

    karena wanita muslimah masa kini yg berbuat seperti itu biasanya tak pernah mendapat didikan dari ayah ibunya dengan pendidikan islam sejak kecilnya, mereka tak diisi dg pelajaran agama dan akhlak, tidak dicarikan guru yg bisa mengenalkan mereka syariah islam, dan tidak pula mengenal lingkungan berjilbab dari kecilnya, tidak pula tetangganya, tidak pula lingkungannya, tidak pula keluarganya, disekolahkan di sekolah yg tidak mewajibkan jilbab, ayah dan ibunya tak mewajibkan jilbab, ibunya dan kaum kerabat wanita yg dari keluarganya pun tak mengenal jilbab yg sempurna, mereka dibiasakan dari kecil untuk campur baur dg lelaki non muhrim, maka bagaimana kita akan menghukumi mereka dg hadits ini?

    b. kita tidak bisa membandingkannya karena keduanya mempunyai kekurangan, bila dibandingkan antara wanita berjilbab namun dg pakaian ketat, dibanding wanita tak berjilbab dan pula berpakaian ketat, maka yg berjilbab lebih afdhal karena masih menutup rambutnya,

    namun wanita berjilbab tapi berpakaian ketat bila dibandingkan dg wanita tak berjilbab namun berpakaian sopan, maka keduanya mempunyai cela, yg satu tak menutup rambutnya, dan yg satu menutup rambutnya tapi memperlihatkan aurat yg lainnya.

    c & d. kita tidak bisa membaca hukum dan hidayah Allah pada seseorang, bisa saja Allah telah memberinya hidayah namun ia yg berpaling, atau sebaliknya Allah belum memberinya hidayah namun ia saja yg berbuat itu karena dg niat lain, ingin terlihat lebih cantik atau lainnya.
    mereka yg masih pasang dan buka jilbab pun demikian

    perlu diketahui bahwa iman masih tetap diakui walau kita seorang pendosa, iman mempunyai derajat dan dapat berubah ubah

    wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.