Home Forums Forum Masalah Fiqih bunga BAnk

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #130840861

    AssaLamualaikum…

    habib Munzir yang saya muliakan, semoga curahan rahmat dan keberkahan-Nya selalu menyertai habib dan keluarga..amiin

    habib saya mau bertanya,

    bagaimana hukum menabung di bank konvensional ??? yang kita tahu bunganya haram

    maaf seperti di bank BCA.

    mohon penjelasannya..

    kurang lebihnya saya mohon maaf

    syukron,salam

    #130840905
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

    saudaraku yg kumuliakan,
    menabung di bank konvensional tidak mutlak terkena riba, namun jika mengambil bunganya maka terkena riba,

    mengingat transaksi dalam banyak hal mesti lewat bank, maka cara terbaik adalah tidak mengambil bunganya, yaitu terus mengontrolnya (lewat hp/lainnya), jika ada dana masuk maka segera ditarik.

    saya sendiri masih menggunakan Bank BCA untuk rekening dakwah, karena sementara ini Bank Syariah kita belum berkembang sempurna dan meluas, dan saya belum sempat pula untuk mengantri di Bank syariah untuk mendaftarkan diri,

    Insya Allah dalam waktu dekat ini saya akan mempelajari lagi Bank bank syariah yg sudah ada, apakah sudah berkembang dg baik.

    dan cepat atau lambat rekening majelis kita akan kami ganti dg Bank Syariah.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.