Home Forums Forum Masalah Fiqih cincin berwarna emas???

Viewing 10 posts - 1 through 10 (of 16 total)
  • Author
    Posts
  • #74893675
    Tri Wiyanto
    Participant

    assalamualaikum Wr. Wb. semoga limpahan rahmat selalu tercurah kepada Habib dan keluarga. Bib ane mau nanya,bib kan kalau laki2 di larang memakai emas bib, tapi kalau kita memakai cincin dari tembaga yang warnanya emas gimana bib?. syukron

    #74893686
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan keberkahan dan rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda,

    saudraaku yg kumuliakan,
    warna emas tak dilarang syariah utk pria, demikian pula sepuh emas, atau campuran emas selama kadarnya emasnya sedikit.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

    #74893780

    Assalaamu \’alaikum.
    kalau cincin emas putih bib???
    apa boleh laki2 memakainya?
    soalnya ane pernah denger klo cincin emas putih itu boleh dipakai pria…
    mohon penjelasannya…
    jazakallah..
    Wassalam.

    #74893791

    Assalaamu \’alaikum.
    maaf lagi ni bib, jadi yang dimaksud dengan emas yang diharamkan untuk digunakan oleh pria itu yang bagaimana ya bib???
    jazakallah..
    wassalam.

    #74893794

    Assalaamu \’alaikum..
    terima kasih bib atas penjelasannya.
    minta doanya supaya ane bisa istiqomah dalam menjalani syariatNya.
    jazakallah.
    Wassala.

    #74893786
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya kebahagiaan semoga selalu mewarnai hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    emas putih / logam mulia, bukan Dzahab (emas) yg dibahas dalam syariah. maka halal untuk pria.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

    #74893792
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Limpahan keberkahan dan rahmat Nya swt semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    maksudnya emas yg dilarang dalam syariah adalah yg berwarna kuning kemerahan, emas yg dikenal oleh para fuqara diseluruh dunia, beda dengan emas putih yg tak dikenal kecuali oleh orang orang kaya yg tahu berharga dan jauh berbedanya antara perak dengan logam mulia.

    demikian saudaraku yg mulia,

    wallahu a\’lam

    #74893796
    Munzir Almusawa
    Participant

    [b]Baarkallahufiikum.. Limpahan keberkahan semoga selalu terlimpah antum.., met bobo.. he..he..he..[/b]

    #74894724
    Diana
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr wb

    Secara tidak sengaja saya menemukan pembahasan tentang hal ini, saya dulu pernah membaca sebuah artikel yang menyebutkan bahwa emas yg dilarang untuk kaum adam adalah berdasarkan unsur kandungannnya, dimana jika ada kadar yg terkandung walaupun sedikit maka jatuhnya haram,.. sama seperti minuman keras dan sejenisnya.. (kecuali dengan tujuan yang berbeda)

    Dan mengenai emas putih karena kandungannya juga sama dengan emas kuning, maka hukumnya adalah haram juga…

    Jika demikian bagaimana ya bib kita menyikapi hal yang seperti itu

    Wassalamu\’alaikum wr wb

    #74894744
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam waramatullah wabarakatuh,

    Cahaya keluhuran Nya swt semoga selalu menuntun anda kepada hari hari bahagia,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Penggunaan perhiasan emas bagi pria diperbolehkan bila kandungannya sangat sedikit, yaitu bila berupa cincin misalnya, bila dibakar maka ketika cincin mencair maka tak ada bekas emas sama sekali, karena kadarnya yg sangat sedikit, maka ini diperbolehkan,

    Dan mengenai emas putih maka tak ada larangannya bagi pria memakainya, karena emas putih ini bukan “Dzahab” yaitu emas dalam pengertian syariah islam.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

Viewing 10 posts - 1 through 10 (of 16 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.