Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › cuci pakaian dengan air musta\’mal
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 15 years, 8 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
January 30, 2009 at 4:01 am #142820461chandra abiesumanParticipant
assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh..
Apakabar Habib? semoga habib senantiasa diberi kesehatan, kesabaran dan kekuatan dalam berdakwah dijalan Allah.. amiien
hehe, sudah lama saya tidak kebagian quota untuk bertanya pada habib..
rindu rasanya menimba ilmu pada habib yang kaya ilmu..mohon petunjuk bib.
Saya semakin senang dan bersemangat dalam mempelajari ilmu fikih dan ilmu hadist bib.. namun semakin dalam, semakin banyak pula pertanyaan yang berputar2 dikepala saya..
1. saya ingin bertanya tentang air mustamal, bagaimana hukumnya jika air ini digunakan untuk mencuci pakaian? apakah mensucikan? karena dari sepengetahuan saya dalam mazhab kita air ini sifatnya suci tapi tidak mensucikan..
2. saya punya saran bib, agar majelis rasulullah membuat video pelajaran tata cara sholat yang benar sampai ke detail2nya. soalnya banyak sekali perdebatan mengenai hal ini..
posisi tangan dalam takbir, isyarat tasyahud, posisi berdiri ( membentuk V atau II), duduk sejenak atau langsung bangun ketika saat bangun dari rakaat ganjil (kecuali magrib tentunya), bacaan fatihah sesudah imam dan lain sebagainya..3. saya prihatin bib dengan buku2 hadist dan fikih yang banyak beredar di indonesia (terjemahan), mayoritas yang saya temui umumnya sudah ditakhrij atau disyarah oleh ulama para salafi/wahhabi (al albany, bin baz dkk)..
apakah masih aman untuk dibaca? saya takut ada penyisipan ideologi mereka kedalam buku2 aslinya..4. adakah kitab hadist atau kitab fikih yang habib rekomendasikan untuk saya pelajari? saat ini saya sudah memiliki sedikit koleksi kitab2 hadist (terjemahan) seperti shahih bukhari, dan fikih diantaranya Bulughul maram, Al muwaththa dan Ar Risalah..
saat ini saya sedang menabung untuk membeli kitab al umm dan subulus salam.5. kmarin2 saya belum sempat memohon izin untuk menyambung sanad keilmuan pada habib,mumpung saya kebagian kuota saat ini.. mohon kiranya habib berkenan memberi saya penyambung sanad agar saya dapat lebih yakin dalam menggali ilmu karena memiliki sanad yang mutashil dari habib..
mohon petunjuk dan pencerahannya bib..
terima kasih banyak bib..
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh…
February 2, 2009 at 4:02 am #142820489Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. jika air itu banyak melebihi dua kulak (60cm PXLXT) maka ia suci dan menyucikan walaupun sudah digunakan berwudhu dll.
jika air itu sedikit dan asudah musta\’mal maka ia membersihkan baju dari noda, namun tidak membuatnya suci jika ada najis di baju tsb.2. insya Allah saran anda kami pertimbangkan, namun sudah ada dari saudara kita Hb Umar Assegaf solo tentang vcd tuntunan shalat tsb, anda dapat menghubungi kios nabawiy.
3. kalau sudah ada nama nama itu maka baiknya anda menghindarinya.
4. Bulughulmaram, shahih bukhari, riyadhusshalihin, Al Adzkar, Al Majmu\’, Ianatutthalibin, dll.
namun Al Muwatta ia adalah kitab hadits dan bermadzhabkan Malikiy.5. saya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur\’anulkarim dalam tujuh Qira\’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab\’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia ALhafidh Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.