Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
berikhtilaf ulama dalam hal ini, pendapat yg kita pegang adalah yg menganggapnya telah suci, dengan landasan bahwa air najis yg didaur ulang oleh alam pun telah menjadi suci, misalnya air mutanajis (air yg bercampur/terkena najis hingga sudah tidak suci), lalu masuk ke bumi, lalu didekatnya ada sumur, dan air itu tersucikan oleh tanah dan akar pohon maka telah kembali pada wujud asalnya, maka hukumnya suci.
demikian pula proses daur ulang di bumi lainnya, maka sebagian para ulama berpendapat bahwa demikian pula air daur ulang yg diproses oleh manusia.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam