Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. berdakwah mengajak kepada kemuliaan dan taubat adalah fardhu kifayah, dalilnya sangat banyak, diantaranya firman Allah : \"Demi Masa, sungguh manusia itu dalam kerugian, kecuali y beriman dan beramal shalih dan saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran\" (Al Ashr)
juga firman Allah : \"Sungguh Allah memerintahkan (kalian) berbuat adil dan kebaikan, dan menyantuni kerabat, dan melarang kepada perbuatan keji dan mungkar, Dia menyuruh kalian untuk saling mengingatkan\" (Annahl 90).
2. menolak permohonan bantuan bisa menjadi 5 hukumnya,
Wajib menolak bila meminta pertolongan untuk dosa.
Sunnah menolak bila meminta pertolongan tuk hal yg makruh.
Mubah (boleh) menolak bila meminta perolongan pada hal yg biasa dan orang lain masih banyak yg bisa membantu.
Makruh menolak bila meminta pertolongan pada hal hal yg baik dan kita mampu melakukannya.
haram menolak bila meminta pertolongan tuk hal yg sangat penting dan tak ada yg bisa menolong selainnya saat itu.
3. di setiap majelis majelis cabang kami dan juga yg di Almunawar ada tempat bagi kaum Nisa
4. mengenai real muslimah ini kalau menurut saya adalah wanita muslimah yg beridolakan Nabi saw..
demikian saudaraku/saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu a;lam