Home Forums Forum Masalah Umum DEMO

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #105782005
    MUHAMMADAKROM
    Participant

    Assalamu\’alikum WR.WBR
    Habib Munzir Almusawa
    Yang saya hormati dan cintai

    Puja dan puji hanya kepada ALLAH SWT,Shalawat serta salam kepada junjungan
    Nabi kita Baginda Muhammad SAW,Kepada keluarganya shahabatnya serta para
    pengikutnya yang setia hingga akhir zaman.

    Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini yang sedang hangat dan mengkhawatirkan
    adalah masalah demo penolakan ahmadiyah.masih segar di ingatan kita pada hari
    minggu tgl 1 juni 2008 dimana terjadi bentrok antara massa FPI dengan FKKBB
    sehingga menimbulkan korban terluka.
    Tetapi anehnya salah satu korban adalah seorang Kya\’i salah satu pengasu pondok
    pesantren di cirebon,yaitu KH.Maman Imanulhaq Faqih.
    Saya jadi bertanya-tanya apa yang di kerjakan sang Kyai di tengaha-tengah massa
    FKKBB yang mereka adalah berbaurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan
    mahram.
    1.Saya jadi mau tanya ke Habib apakah perbuatan mereka kumpul bareng yang bukan
    mahram di pandang dari sudut agama Islam itu sah-sah saja.
    2.Bagaimana dengan orang yang lebih faham tentang agama melanggar aturan yang telah di tetapkan syariat itu,apakah lebih berdosa dari mereka kurang pengetahuaanya,bila memang itu tidak bolehkan oleh agama.
    3.Bagaimana hukum sesama muslim yang saling menganiaya saudaranya sendiri
    4.Bagaiman kita harus menyikapi hal tersebut agar tidak terjerumus ke dalam konflik
    antar sesama saudara seiman kita.

    Mohon maaf hal ini saya tanyakan ke Habib,sebeb saya tidak mengerti masalah
    duduk persoalannya.Semoga Habib selalu di jaga oleh ALLAH SWT juga anggota MR-nya.

    Syukron atas perhatiaanya
    Wassalamu\’alaikum

    #105782016
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kedermawanan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dengan kesejahteraan

    saudaraku yg kumuliakan,
    1. tentunya kita jangan terlalu mempermasalahkan kehadiran kyai itu, kumpulnya pria wanita non muhrim dimuka bumi sudah menjadi kebiasaan, di pasar, di swalayan, di majelis majelis besar, bahkan di musim haji yaitu tanah haramain,namun sebisanya kita menghindari hal hal yg buruk dan dosa.

    2. dalam hal ini saudaraku baiknya kita nasehati beliau jika mampu, jika tidak maka kita menghindar dari menggunjingnya.

    3. hukumnya dosa besar, sabda Nabi saw : mencaci orang muslim adalah fasiq, dan memerangi mereka adalah kufur (Shahih Bukhari).

    4. kita berusaha membenahi semampunya, meredam muslimin muslimat agar jangan bertindak dengan mengikuti emosi. berbuatlah dengan tenang, sejuk dan penuh iman, bukan dengan caci maki dan dendam

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.