Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
semoga kemuliaan ramadhan, keagungan shiyaam, kesucian Qiyaam, keberkahan Alqur;an, dan cahaya Lailatul Qadr selalu terlimpah dan menghiasi hari hari anda dan keluarga.
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai musik tidak membatalkan puasa, tapi bisa membatalkan pahalanya puasa jika liriknya bertentangan dengan syariah, namun puasanya tetap sah, hanya pahalanya yg terhapus, yaitu yg membuat orang terkhayalkan untuk bermaksiat kepada Allah swt, ini pendapat yg terkuat,
selain itu maka tak mempengaruhi puasa kita, mengenai alat musik, yg diharamkan adalah alat petik/senar, namun ada pendapat ulama yg membolehkannya bila lagunya tidak membuat kita lupa dari Allah swt.
dan lirik lirik yg membuat kita lupa dari Allah hukumnya ikhtilaf ulama antara makruh dan haram, dan yg mengarah / merujuk pada maksiat maka hukumnya haram,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam