Dilarang masuk kamar mandi?
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Dilarang masuk kamar mandi?
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 13 years, 1 month ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
January 16, 2008 at 9:01 pm #90541501danang yogisworoParticipant
Assalamu\’alaikum warahmatullah wabarakatuh
seluruh pengujung website majelis rasulullahAlhamdulillah, dengan perkembangan zaman saat ini kita bisa menikmati software al Quran di HP
tapi kok rasanya kurang sopan kalo kita membawa HP yang sudah terinstal aplikasi al Quran masuk ke dalam kamar mandi…
Saudara-saudaraku, bener ngga sih, pendapat ana ini???
January 17, 2008 at 6:01 am #90541511Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kasih sayang dan Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal ini merupakan hal yg baru, dan saya telah mengajukan pertanyaan ini ke Majelis Ifta di Tarim, Yaman, yaitu kumpulan 4 orang mufti yg mengeluarkan fatwa atas hal hal baru, maka telah dijawab bahwa HP yg telah berisi Alqur\’an atau Alqur\’an digital, boleh dibawa ke Toilet jika dalam keadaan non aktif, atau sedang beralih program, sehingga mushaf tidak tampil di layar, namun menjadi haram hukumnya jika dalam toilet dan keadaan Alqur\’an tampil dilayarnya.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.