Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kasih sayang dan Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal ini merupakan hal yg baru, dan saya telah mengajukan pertanyaan ini ke Majelis Ifta di Tarim, Yaman, yaitu kumpulan 4 orang mufti yg mengeluarkan fatwa atas hal hal baru, maka telah dijawab bahwa HP yg telah berisi Alqur\’an atau Alqur\’an digital, boleh dibawa ke Toilet jika dalam keadaan non aktif, atau sedang beralih program, sehingga mushaf tidak tampil di layar, namun menjadi haram hukumnya jika dalam toilet dan keadaan Alqur\’an tampil dilayarnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam