Home Forums Forum Masalah Fiqih Do\’a Nabi Khidr AS

Viewing 5 posts - 1 through 5 (of 5 total)
  • Author
    Posts
  • #178764621

    Assalamualaikum

    Hb. Munzir yg sy muliakan semoga habib dan jamaah senantiasa dalam rohmat Alloh Ta’ala, aamiin
    Bib, ada beberapa hal yg ingin sy tanyakan :
    1. Bolehkah seorang pria menjadi dokter spesialis kebidanan? Dan bolehkah istri kita diperiksa di dokter spesialis kebidanan tsb yg seorang pria baik itu hanya periksa atau melahirkan..?
    2. Apakah kaki muslimah itu aurat sehingga harus selalu menggunakan kaus kaki? Sebab banyak yg menyatakan hal tsb..
    3. Bib, bagaimana pendapatan habib tentang bila bekerja di sebuah televisi swasta semacam Global Tv, RCTI, Trans yg lebih banyak menyiarkan acara yg mungkarot namun kita tidak sebagai pembuat program melainkan staff biasa atau koran-koran yg didalamnya banyak iklan wanita buka aurat, dsb? Dan bagaiman bila bekerja pada stasiun yg focus siaranya pada berita seperti TV One & Metro Tv?
    4. Bagaimana hukum gaji seseorang yg bekerja di sebuah perusahaan BUMN yg mana perusahaan tsb turut memperjualbelikan/memfasilitasi beredarnya barang-barang yg dilarang agama seperti minuman beralkohol? Berdosakah dia walau dalam hati kecilnya tidak menyetujuinya?
    5. Lantas bagaimana gaji yg diterima semua aparatur pemerintahan bahkan masyarakat? Karena pemerintah menggaji mereka yg sebagiannya berasal dari memungut pajak dari tempat maksyiat (diskotik, lokasisasi, dll), pabrik-pabrik minuman keras, bahkan ada salah satu BUMN yg salah satu usahanya mengimpor minuman beralkohol?
    6. Kepada Admin, dalam doa Nabi Khidir AS, sy terdapat kebingungan ketidaksesuaian antara pelafalan dalam tulisan arab dan tulisan arab Indonesia, mohon bantuan mana yg betul (mohon maklum atas keawaman saya) :
    Tulisan Arab Tulisan Indonesia
    a. وَسَاوسُ الصُدُورِ wasaawisasshuduuri

    b. وَأَنَا الْمُسِيئُ wa analmusii

    c. وَبَيْنِكَ wa bainaka

    d. وَلَكِنَّ الثَّقَةُ walakinnattsiqota

    e. وإحْسِانِكَ wa ihsaanika

    jazakumulloh

    #178764632
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. hal itu dibolehkan jika tak ada bidan pria di wilayah tsb.

    2. mengenai hal tsb dapat dilihat pada QS Annur 31, dan Imam Syafii memberi keringangan boleh membuka wajah dan kedua telapak tangan bagi wanita yg ebekerja.

    3. jika ia terlibat pada acara acara yg merusak iman maka ia terlibar dosa semua yg menyaksikannya, demikian sebaliknya

    4. semua bentuk jual beli yg terlibat dg perdagangan hal yg dilarang syariah maka ia terkena dosa, dan besar kecil dosanya tergantung keterlibatannya, dan Allah Maha Pengampun.

    5. sebagaimana yg saya jelaskan diatas., maka baiknya berpindah kepada pekerjaan yg lebih baik, jika terjebak pada kebutuhan primer maka bertahanlah sambilterus mencari pekerjaan lain, jika sudah dapat maka segeralah tingggalkan, sementara ini perbanyaklah sedekah.

    6. admin V akan menjawab anda insya Allah.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #178764719

    Assalamualaikum

    Semoga habibana senantiasa ada dalam pertolongan & rahmat Alloh Ta\’ala, aamiin.

    afwan yaa habibana, pertanyaan terakhir sy soal do\’a Nabi Khidir as belum dijawab oleh admin, mungkin kelupaan..

    Bib, bagaimana hukumnya kita menerima bonus berupa uang dari perusahaan leasing/orang leasing karena jasa kita yang telah membantu membawa konsumen leasing ke perusahaan itu? bolehkah kita menerimanya..?

    #178764721
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    jika sebagai Jasa, maka perusahaan leasing terlibat riba, maka menerima uang jasa membantu mereka maka terlibat dalam perbuatan tsb, namun jika uang hadiah saja maka hal itu mubah

    mengenai pertanyaan anda admin II akan membantu anda

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #178764866
    mfd
    Participant

    [quote]Kepada Admin, dalam doa Nabi Khidir AS, sy terdapat kebingungan ketidaksesuaian antara pelafalan dalam tulisan arab dan tulisan arab Indonesia, mohon bantuan mana yg betul (mohon maklum atas keawaman saya) :
    Tulisan Arab Tulisan Indonesia
    a. وَسَاوسُ الصُدُورِ wasaawisasshuduuri

    b. وَأَنَا الْمُسِيئُ wa analmusii

    c. وَبَيْنِكَ wa bainaka

    d. وَلَكِنَّ الثَّقَةُ walakinnattsiqota

    e. وإحْسِانِكَ wa ihsaanik[/quote]

    Teks Arab Do\’a Nabi Khidir AS sudah di perbaharui oleh Habibana, jadi yg benar adalah teks Arabnya, untuk teks Latinnya Alhamdulillah sudah kami perbaiki, Trima kasih atas perhatian dan pemberitahuannya.

    berikut Link Do\’a Nabi Khidir as yg sudah di perbaharui :
    [url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=34&func=view&catid=11&id=25026#25026[/url]

    Wassalam

Viewing 5 posts - 1 through 5 (of 5 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.