Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kesejukan sanubari semoga selalu mengiringi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
Doa itu sepanjang pengetahuan saya bukanlah dari hadits, namun tak ada pula larangan tuk membacanya, apalagi mengharamkannya, bahkan banyak dibaca oleh para ulama dan kyai kita, namun saya belum menemukan sanadnya yg jelas siapakah yg mencipta doa tersebut,
meminta banyak harta adalah boleh boleh saja, bahkan Nabi saw pernah mendoakan Anas bin Malik : “Wahai Allah berkahilah anas bin malik, dan perbanyaklah hartanya” (Shahih Bukhari).
Maka hadits itu jelas jelas bahwa Nabi saw mendoakan Anas bin malik tuk dibanyakkan hartanya, maka boleh boleh saja berdoa dg doa agar diperbanyak hartanya, tentunya harta yg halal, bahkan doa itu menjadi sunnah, bukankah Nabi saw selalu berdoa minta rizki yg halal dan baik?,’
Shalawat itu adalah dusta, tak perlu anda amalkan karena maknanya rancu.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu..
Wallahu a’lam