Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. berdoa dg bahasa apapun dalam shalat tidak membatalkan shalat, selama tidak mengubah bacaan yg merupakan rukun shalat, namun walau tidak membatalkan shalat, hal itu tidak disunnahkan dan hukumnya makruh, dan jika dibaca didalam hati maka tidak menjadi makruh.
2. berdoa dalam sujud atau gerakan shalat lainnya diperbolehkan, dan dijelaskan oleh para ulama hadits bahwa makna pelarangan itu adalah jika dg maksud melantunkan Alqur\’an, bukan bermakna berdoa, jika berdoa maka hal itu tidak merupakan makruhat dalam shalat bahkan pernah dilakukan oleh Rasul saw.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam