Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal ini adalah hal yg baru, maka terdapat perbedaan pendapat, sebagian ulama memperbolehkan dan sebagian tak memperbolehkannya, dan saya lebih condong pada yg memperbolehkannya, selama niat kita menolong sesama, walau kepada non muslim selama mereka bukan kafir harby (kafir harby adalah yg memerangi muslimin)
namun yg perlu dirisaukan adalah sebaliknya, yaitu mendapat trasfusi darah dari darah non muslim, ini yg sebaiknya tidak dilakukan,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam